Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Timah: Pemecatan Ketua dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/04/2016, 23:02 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Manajemen PT Timah Tbk menyatakan, pemecatan ketua dan mantan ketua serikat pekerja BUMN tambang itu sudah sesuai prosedur.

Ali Syamsuri dan Wirtsa Firdaus, pekerja yang dipecat itu, sudah diperiksa divisi keamanan sebelum diberhentikan tidak dengan hormat.     

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Agung Nugroho dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (6/4/2016).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), serikat pekerja PT Timah Tbk, Ali Syamsuri dan mantan Ketua IKT, Wirtsa Firdaus, dipecat.      

Dalam siaran pers PT Timah Tbk dituliskan bahwa IKT yang dipimpin Ali dinyatakan mengadakan pertemuan bipartit dengan direksi pada 16 September 2015. Setelah pertemuan itu, direksi juga memberikan jawaban tertulis.      

Pada 25 Januari 2016, IKT berunjuk rasa menuntut direksi mundur. Alasannya, kondisi perusahaan menurun, laba menurun, dan utang meningkat.

Manajemen PT Timah membantah tudingan itu dan menyatakan hasil audit oleh akuntan publik menunjukkan hasil berbeda. 

(Baca: Ketua Serikat Pekerja BUMN Dipecat dari Perusahaan)

Untuk menanggapi unjuk rasa itu, direksi mengundang IKT melakukan pertemuan bipartit. Namun, IKT menolak undangan itu. Penolakan disampaikan melalui surat tertanggal 1 Februari 2016.   

Agung menulis tudingan IKT menjadi pertanyaan para analis dan investor emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode TINS itu.

Karena kondisi itu, divisi keamanan PT Timah diminta memeriksa sejumlah karyawan yang melanggar perjanjian kerja bersama (PKB).

Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Divisi Pengamanan serta rekomendasi yang disampaikan, direksi mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Ali dan Wirtsa.     

Agung menegaskan bahwa direksi sudah mempunyai niat baik terhadap IKT. Hal itu diwujudkan dengan berinisiatif mengajak pertemuan bipartit setelah unjuk rasa pekerja.

Namun, ajakan itu ditolak IKT. Atas dasar itu, direksi menyimpulkan bahwa IKT sudah tidak mau lagi berkomunikasi kepada direksi dan menyebabkan terjadinya kebuntuan. Direksi menganggap IKT sudah tidak menginginkan direksi melanjutkan jabatannya.     

"Keluarnya SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini telah melalui prosedur yang benar dan harus dilihat dari latar belakang pemberhentian tersebut dan jangan hanya menilai dari sisi pemberhentiannya saja, sehingga publik dapat menyimpulkan secara utuh," sebut Agung.

Namun, Agung tidak menjelaskan apa sebenarnya alasan pemecatan Ali dan Wirtsa. Tidak dijelaskan pula pelanggaran apa yang dilakukan mereka.

Ketika dikonfirmasi ulang, Agung dan bagian humas PT Timah Tbk tetap tak bersedia menjawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com