Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukulan Kapolres Mimika, Dua Anggota KNPB Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 06/04/2016, 20:42 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial SI dan YW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Mimika pada Rabu (6/4/2016).

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemukulan Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso dan menggelar orasi untuk mendukung lembaga United Liberation Movement for West Papua bergabung dengan perkumpulan negara Melanesia demi referendum Papua di halaman Gereja Kingmi Jemaat Golgota, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (5/4/2016) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin saat ditemui di Jayapura mengatakan, SI dijerat dengan Pasal 106 KUHP Junto Pasal 53 Subsider Pasal 160 KUHP karena perbuatan makar dan penghasutan, sedangkan YW dikenakan Pasa l 351 KUHP tentang penganiayaan.

“SI adalah Ketua KNPB Mimika, sementara YW adalah anggotanya. SI dalam orasinya mengarah ke nilai-nilai disintegrasi karena mendukung gerakan ULMWP. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polres Mimika,” kata Patrige.

Ia pun menuturkan, kelompok tersebut mendapatkan ijin dari aparat kepolisian setempat karena menggunakan alasan untuk menggelar kegiatan ibadah di Bhintuka.

“Teryata setelah ibadah, SI naik ke panggung dan langsung berorasi. Ketika Kapolres Mimika hendak menghentikan orasi tersebut, YW pun memukulnya,” ungkap mantan Kapolres Merauke ini.

Ia pun menambahkan, sebanyak 13 anggota KNPB yang sebelumnya turut diamankan pihak kepolisian telah dibebaskan.

“Mereka hanya diperiksa saksi karena tak terlibat terkait kegiatan orasi di Bhintuka. KNPB adalah sebuah organisasi yang memiliki visi misi yang bertentangan dengan ideologi negara. Selama ini kami telah memberikan penindakan baik secara persuasif maupun proses hukum. Namun, kelompok masih eksis hingga sekarang,” tambah Patrige.

Sementara itu, tokoh masyarakat di Papua Zeblum Warbakay, menyesalkan aksi KNPB yang memasukkan unsur politik dalam kegiatan rohani.

“Seharusnya mereka harus melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan ijin yang didapatkan dari aparat kepolisian. Tak boleh ada kegiatan tambahan yang memecah memecah bangsa. Negara ini telah memberikan banyak kemajuan bagi masyarakat Papua,” tutur Zeblum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com