Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pimpin Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Kompas.com - 01/04/2016, 17:46 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali memusnahkan ladang ganja seluas 189 hektar yang tersebar di 23 titik di Provinsi Aceh. Ladang ganja tersebut ditemukan dalam Operasi Bersinar Rencong 2016.

Pemusnahan ladang ganja ini juga diikuti oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Datang menggunakan helikopter, Kapolri Badrodin Haiti ikut hadir sekaligus memimpin pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di Gampong Lambada, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, pada Jumat (1/4/2016) pagi.

"Hari ini kita musnahkan ladang ganja sebanyak 189 hektar. Yang ada di 23 tempat, yang ada di tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Gayo Lues, dan Nagan Raya," jelas Kapolri, Jumat (1/4/2016).

Menurut Kapolri, dari 189 hektar yang ditemukan, terdapat 765.000 pohon ganja, atau setara dengan 579 ton ganja. Ia menambahkan, ganja dari 189 hektar ladang tersebut bisa untuk dikonsumsi 100 juta lebih orang dengan asumsi satu orang mengisap lima gram ganja.

Badrodin mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi pemuda Aceh. Selain ganja, narkoba lainnya yang kini menjadi ancaman utama adalah sabu. Jalur pantai dan pesisir menjadi pintu masuk utama sabu yang didatangkan dari luar negeri.

“Kalau ganja Aceh dijualnya ke luar Aceh dengan harga tinggi, maka sabu masuk ke Aceh juga dengan mudah melalui jalur pesisir pantai. Ini menjadi ancaman hebat bagi kita. Makanya polisi menggelar operasi bersinar untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolri.

Ia berharap, pemerintah dan masyarakat agar saling mengingatkan dan menjadi pengawas terhadap peredaran narkoba di daerah Aceh.

Dalam kunjungannya ke Lamteuba, Aceh Besar, Kapolri juga memberi apresiasi kepada warga yang tidak lagi bercocok tanam ganja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com