Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Polisi

Kompas.com - 31/03/2016, 19:34 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pelaku pencurian sepeda motor yang satu ini terbilang nekat. Dua pemuda, yaitu Yas (25) dan Zul (22) nekat melarikan sepeda motor milik polisi yang bertugas di Mapolres Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016), menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2016 lalu. Saat itu, Leny (20), pengasuh anak anggota polisi sedang jalan-jalan ke Kota Peureulak Aceh Timur bersama anak asuhnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BL 4333 DAL.

“Sehabis belanja di minimarket, Leny didatangi oleh Yas dan Zul, keduanya warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya. Mereka pura-pura kehabisan bensin. Lalu meminjam sepeda motor yang digunakan Leny,” jelas AKP Budi.

Dia menyebutkan, agar Leny tak curiga, Zul ditinggal bersama Leny, sedangkan Yas pura-pura pergi membeli bensin dengan menggunakan sepeda motor yang digunakan Leny.

“Setelah Yas pegi, Zul pamit sebentar kepada Leny untuk membeli sesuatu ke seberang jalan. Setelah lama ditunggu, baik Zul maupun Yas tidak kunjung kembali, Leny pun sadar dirinya kena tipu, kemudian pulang melaporkan kepada majikannya,” ujarnya.

Setelah mengetahui moto yang dipakai pengasuh anaknya dicuri, polisi itu pun melapor ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur.

“Tadi pagi kami menangkap Yas dan Zul dan sepeda motor Honda Beat milik korban di Perumnas Kota Langsa. Sekarang keduanya sudah kita tahan dan ditetapkan jadi tersangka,” terangnya.

Kedua tersangka diancam dengan opasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com