Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Waria Juga Manusia..."

Kompas.com - 31/03/2016, 07:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

KOMPAS.com - Namanya Setiadi, panggilannya Tia. Waktu ditemui di salonnya di kawasan Marelan, Kota Medan, waria bertubuh kurus tinggi ini sedang kurang enak badan.

Tia adalah Koordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) wilayah Sumatera Utara. Lembaga berjaringan nasional, tempat berkumpulnya para pekerja seks perempuan, waria, dan laki-laki. OPSI sudah ada di 20 provinsi di Indonesia, sebuah langkah maju bahwa pekerja seks mau mengorganisir diri dalam pemberdayaan berjaringan.

Tia mengaku selama ini dirinya tidak pernah merasakan stigma negatif dan diskriminasi dari para pekerja medis. Saat dia ingin mendapatkan pelayan kesehatan yang pantas dan sesuai haknya, tak ada kendala.

Namun, menurut dia, perlakuan yang berbeda dialami waria lain. Tia menyebut, mereka merasakan apa itu pandangan buruk dan perbedaan perlakukan. Khususnya saat berhadapan dengan tenaga medis dan ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Belum apa-apa, mereka sudah teriak, ih ini HIV-AIDS, ya? Di depan umum pula. Di mana letak kerahasian itu? Pas ketemu terakhir, teman aku itu bilang dia drop, tak mau datang lagi berobat. Udah meninggal dia. Tapi banci ke banci tahu semua dia HIV, siapa yang buka rahasia ini kalau bukan dokter-dokter itu?" kata Tia,  Rabu (30/3/2016).

Dirinya pernah membahas soal ini kepada Komisi Perlinduang AIDS dan Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Ternyata malah mendapat masalah lain, setelah tervonis HIV-AIDS dan mendapat berbagai macam diskriminasi yang tidak mengenakkan hati, para teman waria yang didampinginya tidak mau lagi memeriksakan diri atau sharing ke kedua instansi tersebut karena persoalan biaya cukup besar untuk penghasilan waria yang pas-pasan.

"Kayak kami ini, kebanyakan bisa dibilang orang hilang lah. Akhirnya orang itu jadi enggak mau berobat dan cuma bisa pasrah. Ada di beberapa tempat memang minum ARV (antiretrovirus) gratis, tapi harus cek kesehatan pribadi dulu. Ini harus bayar sampai ratusan ribu, ini yang berat, akhirnya banyak kawan-kawan waria yang malas dan pasrah aja, kasihan sih," ucapnya masgul.

Keadaan ini membuatnya bimbang.  Dia tidak punya kemampuan dan keahlian apapun yang bisa membantu menghilangkan penderitaan teman-temannya.

"Aku sendiri sampai saat ini bertanya apa tanggungjawab ku, kayak mana nasib kawan-kawan ku, enggak usah cerita kawan-kawanku, nasib ku sendiri ke depan kayak mana? Karena rasanya kayak diabaikan. Jujur, senioran-senioran aku yang waria, udah pada enggak ada lagi," ucapnya pelan.

Beberapa tahun ke belakang, waria berkulit putih inilah yang paling muda. Masih dibawa kemana-mana sama 'mamak ayam-mamak ayam'-nya, termasuk berorganisasi dan menghadiri pertemuan-pertemuan.

Sekarang, Tia yang paling tua. Rasanya seperti beban. Sampai akhirnya menjadi Ketua OPSI sejak 7 Agustus 2015, jabatan yang dia tolak berkali-kali karena merasa belum mampu. Tetapi teman-temannya ngotot dan mempercayainya menjadi pemimpin.

Ditanya apakah kawan-kawan waria tidak punya BPJS? Raut wajahnya berubah sendu. Katanya, kawan-kawan waria adalah orang-orang yang lari dari ikatan keluarga. Jangankan Kartu Keluarga, KTP saja kebanyakan mereka tak punya. Ini yang sering menjadi persoalan ketika terjaring razia, tidak ada yang punya kartu pengenal atau identitas apapun.

"Kalau aku, iya tinggal sama keluarga. Kawan-kawanku? Kebanyakan lari dari keluarga. Sepanjang perjalananku kemana-mana, berkawan sama banci-banci, jaranglah orang itu punya KTP. Apalagi BPJS?  OPSI ingin mengeluarkan kartu anggota, seperti OPSI-OPSi di daerah lain, tapi memang belum bisa direalisasikan di Medan. Tak semudah membalikkan telapak tangan, banci juga agak susah untuk diajak melakukan perubahan," cerocosnya sambil tertawa.

Waria yang semasa sekolah dulu selalu juara umum ini membantah stigma bahwa kaumnya adalah biang penyebaran virus HIV-AIDS. Alasannya, waria-waria sekarang sudah dibekali pengetahuan tentang aktivitas seks yang aman, seperti dengan menggunakan alat pengaman.

Survei terakhir menyebaran terbesar virus menakutkan itu, menurut Tia, adalah dari laki-laki dan suami dari ibu rumah tangga yang baik. Alhasil, banyak ibu-ibu rumah tangga yang tidak tahu apa-apa malah positif HIV-AIDS.

"Jadi jangan dibilang waria yang selalu menularkan, sementara yang kena ibu rumah tangga baik-baik. Kemana laki-laki itu kalau bukan jajan di luar? Jajan itu enggak harus sama waria, lo... Berhentilah memberi kami stigma buruk dan diskriminasi, kami waria juga manusia," kata Tia.

Terkait stigma dan diskriminasi ini, Program Manager Divisi HIV-AIDS Medanplus, Erwin mengatakan, satu sisi harus memberikan pemahaman terhadap teman-teman waria agar tetap sopan dan santun dalam berinteraksi di masyarakat, yang tidak kalah penting masyarakat juga harus diberikan pendidikan dan pemahaman tentang kondisi sekarang ini.

Menurut dia, problem waria yang sering terjadi adalah, petugas di layanan seperti PKM dan rumah sakit yang terkesan tidak ramah dan memandang mereka sebelah mata.

"Dari bahasa tubuh orang yang melayani itu yang terkadang membuat kawan-kawan waria tidak nyaman. Kawan-kawan waria juga kalau datang terkadang dengan dandanan yang wah atau seperti biasanya waria, ini juga membuat mereka tidak nyaman. Intinya sama-sama menjaga supaya tetap berada di zona nyaman," kata Erwin.

Di lembaganya, pendampingan paling banyak datang dari kelas ibu rumah tangga, pria yang berisiko tinggi, dan anak. Terkadang juga ada remaja dari kalangan men sex men (MSM).

Pendiri Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Veryanto Sitohang lebih lugas menyatakan bahwa pusat kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit masih cenderung bias dalam melayani waria. Ia mensinyalir hal ini karena waria dicap sebagai bagian dari populasi kunci terdeteksinya HIV-AIDS.

Stigma tersebut terus menguat karena waria dianggap berisiko, padahal menurut dia, fakta lapangan menunjukkan bahwa ibu rumah tangga dan anak perempuanlah yang merupakan kelompok rentan.

"Sesungguhnya setiap orang berisiko maka perspektif harus diubah. Belum lagi kalau kawan-kawan waria membutuhkan perawatan, sering kali mereka harus mendengarkan nasehat-nasehat karena dianggap berperilaku menyimpang. Kawan-kawan juga mengalami diskriminasi dalam hal penempatan ruangan perawatan," kata Very.

Kalau ditempatkan di ruangan perempuan sering pasien lain tidak nyaman. Waria juga jarang sekali yang punya KTP. Ini berimbas ketika mereka harus akses layanan kesehatan yang mengharuskan memiliki KTP, apalagi BPJS.

"Soal BPJS ini menarik untuk diekspose. Kementerian kesehatan adalah pihak yang paling bertanggung jawab, mereka seharusnya memastikan bahwa setiap warga negara khususnya kelompok marginal seperti waria mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan manusiawi. Ada sosialisasi dan penjelasan kepada pasien satu ruangan dan pelayanan yang ramah oleh perawat dan dokter," ucap Very.

Kompas TV Rumah Lentera Penampungan Anak-anak HIV AIDS


Sementara itu Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin menegaskan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan siapapun pasien yang datang. Dia mengaku heran dengan informasi bahwa kalangan LGBT diperlakukan diskriminatif oleh petugas medis dan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

"LGBT saja kami tidak tahu itu apa, yang kami tahu cuma perempuan dan laki-laki. Itu yang ada di kolom. Di rumah sakit mana mereka berobat? Di mana mereka merasa terdiskriminasi? Kita tidak pernah menjustifikasi siapa-siapa pasien yang datang. RS Pirngadi memperlakukan semua orang sama," tegas Edison.

Senada dengan Edison, dr Khairuni Siswi warga Medan yang saat ini menjadi dokter PTT di Puskesmas Gedung Karya Jitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, merasa tidak ada perasaan berbeda atau risih saat di datangi pasien waria.

"Biasa saja, mereka kan manusia juga, walaupun mereka disorientasi. Soal stigma, hehehe.... orang awam ya begitu," ujar Runi.

Baginya, semua orang yang datang harus dilayani dengan layak dan mendapatkan pelayanan yang sama. Jika ditemukan gejala mengarah ke HIV-AIDS maka harus dikonsultasikan lebih lanjut dan dilaporkan ke dinas.

"Kan HIV-AIDS menular bukan hanya dari hubungan seksual saja, walaupun mereka riskan dengan penyakit tersebut. Kebanyakan mereka sakitnya common cold atau ISPA. Malah penyakit infeksi kelamin kebanyakan orang biasa," tambahnya.

Dia mengakui sebagai manusia biasa yang juga punya ketakutan. Namun jika pemeriksaan dilakukan dengan alat pelindung yang standar dan tempat yang sudah standar, pelayanan terbaik harus diberikan. Kalau tidak memiliki sarana dan prasarana yang tidak layak maka rujuklah ke sarana kesehatan yang sudah layak.

"Kalau di Medan, kan ada RS Pirngadi dan RS Adam Malik. Setiap manusia harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tanpa melihat latar belakang manusia tersebut, saya harap semua kita paham ini," kata Runi lagi.

Peneliti dari Pusat Hak Azasi Manusia Universitas Negeri Medan (PusHAM Unimed) Quadi Azam menyayangka sikap pemerintah yang masih tidak independen dalam memahami hak dasar dari seseorang, padahal ini melanggar etika dan kaidah hukum yang berlaku.

Terkait dengan pelayanan, dalam intrumen internasional dan nasional perinsip yang penting untuk di kedepankan adalah non diskriminasi, siapapun itu dan apapun latar belakangnya.

"Apalagi hak kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara melalui pemerintah dan aparaturnya," kata Quadi.

Dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bisa dilihat pada tujuan yakni adanya hubungan yang jelas tentang hak dan kewajiban berbagai pihak untuk terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum. Melalui UU ini para waria bisa melaporkan ke Ombusdman atas diskriminasi pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah seperti rumah sakit atau dinas terkait.

Dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan juga tertera dalam tujuan dan asas Pasal 2 dan 3 yakni asas non diskriminasi dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Diperkuat dengan Pasal 5 ayat 1 dan 2 bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

"Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, para waria masuk katagori kelompok rentan karena mereka minoritas. Negara wajib memproteksi untuk melakukan pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak dasar salah satunya hak atas kesehatan yang wajib mereka dapatkan setara dengan masyarakat lain," ucapnya.

Kemudian, terkait Perpres Nomor 75 tahun 2015 tentang Ranham 2015 - 2019, bahwa memandatkan kepada setiap daerah untuk melakukan terobosan dan program pemerintah yang mengutamakan pilar pemenuhan, penghormatan, dan pemenuhan HAM, baik melalui edukasi, diseminasi, maupun dalam teknis pelayanan terhadap masyarakat. Dinas kesehatan setiap daerah merupakan bagian/masuk dalam panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia  (Ranham) di setiap daerahnya.

Perpres tersebut menuntut kepada seluruh SKPD termasuk rumah sakit agar menghormati, mematuhi, dan memenuhi hak dasar setiap orang berdasarkan pada mekanisme, standar serta norma HAM internasional, regional dan nasional.

"Sayangnya, Ranham Kota Medan mandul. Panitia sudah terbentuk namun kegiatan terkait Ranham belum tampak terlaksana. Padahal terbentuknya Panranham Kota Medan itu saat gelombang Ranham ketiga yakni melalui Perpres Nomor 23 tahun 2011 tentang Ranham 2011 - 2014. Wujud pelaksanakan Panranham belum tampak, bisa dikatakan belum ada, apalagi di 2015 dan 2016 ini," ujarnya.

Quadi menyebutkan, dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dikeluarkan PBB/Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 ada 17 tujuan yang harus dicapai. Salah satu yang penting dari ke-17 itu adalah tujuan ketiga yang bisa diartikan memastikan kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua pada segala usia. Ini mengartikan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan adalah bagian penting dari kehidupan dunia dan tugas serja kewajiban semua negara.

"Jika pelayanan kesehatan masih didiskriminasi dan menajemen pelayanan masih buruk, maka hematku, Indonesia khusunya Kota Medan akan sulit mencapai target goals yang diwacanakan oleh PBB itu sendiri," katanya.

Sementara itu,  Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, layanan kesehatan adalah hak warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, suku dan agama. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan asumsi negatif terhadap pasien.

"Kita mengecam jika ada RS dan tenaga medis yang melakukan tindakan diskriminasi dalam memberikan layanan kesehatan terhadap pasien. Hendaknya layanan kesehatan berbasis layanan kemanusiaan tanpa memandang apakah jenis kelamin dan orientasi seksual. Kita meminta Dinas Kesehatan memberikan tindakan tegas terhadap petugas kesehatan yang diskriminatif sehingga pemenuhan hak kesehatan masyarakat tidak terganggu," kata Sarma.

Kompas TV Perjuangan Pasangan ODHA Terhadap HIV/AIDS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com