Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Ikhlaskan Kematian Suaminya, Istri Siyono Diberi Uang Dua Gepok

Kompas.com - 29/03/2016, 13:28 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Suratmi, istri terduga teroris almarhum Siyono menceritakan mengaku ia sempat diberi uang dua gepok saat berada di Jakarta. Hal itu disampaikan Suratmi saat berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah, Selasa (29/3/2016).

Uang dua gepok yang dibungkus koran dan diikat lakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga salah satu anggota Polwan untuk biaya pemakaman suaminya dan biaya santunan untuk anak-anaknya.

"Kami di Jakarta meminta agar suami diotopsi, biar tahu penyebab kematiannya. Kok tidak wajar," ujar Suratmi dalam pertemuan di kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (29/03/2016). 

Suratmi menceritakan, uang tersebut diberikan seorang perempuan saat ia berada di hotel hendak pulang.

"Namanya ibu Ayu dan Bu Lastri, tidak memakai seragam. Saya tidak tahu, mungkin Densus atau polwan, memberikan uang ini kepada saya dan kakak saya," katanya.

"Bilangnya, ini dari solidaritas kami untuk biaya pemakaman dan untuk anak-anak. Tapi saya tidak berani membuka, nominalnya banyak sekali," tandasnya.

Selain memberikan uang, ia juga diminta agar mengikhlaskan kepergian suaminya, Siyono. Sebab, kematian Siyono merupakan takdir.

"Saya diminta mengikhlaskan. Kematian suami saya sudah takdir," urainya.

Setelah menceritakan apa yang dialaminya itu, Suratmi lantas menyerahkan uang dua gepok itu kepada Busyro Muqodas, ketua bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

"Uang ini saya serahkan, apakah nanti akan dijadikan barang bukti, saya menyerahkan sepenuhnya," ujarnya.

Sementara itu, Busyro Muqodas menyatakan uang tersebut akan disimpan dan dijadikan barang bukti untuk advokasi.

"Akan kita simpan dan menjadi bahan sekaligus bukti guna melakukan pendampingan advokasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com