Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Tambang Ilegal, 16 Hektar Taman Nasional Lore Lindu Rusak

Kompas.com - 29/03/2016, 12:57 WIB
Mansur

Penulis

POSO KOMPAS.com - Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengalami kerusakan yang seluas 16 hektar akibat aktivitas tambang ilegal di pemukiman Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kerusakan itu ditimbulkan sebagai dampak kegiatan tambang ilegal yang telah berlangsung selama 4 bulan, sejak Desember 2016 hingga batas akhir penutupan oleh Pemerintah Kabupaten Poso pada Selasa (29/3/2016).

"Untuk sementara data kerusakan yang ada ,terdapat sekitar 15 sampai 16 hektar yang rusak. Kita belum bisa melakukan pendataan lebih lanjut sebelum tambang tersebut ditutup kerena suasana di lokasi sendiri belum aman," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Provinsi Sulawesi Tengah, Sudayatna hari ini.

Kawasan Taman Nasional Lore Lindu sendiri mencapai 250.000 hektar berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi.

Sudayatna menyebutkan, setelah penertiban dan penutupan lokasi, pihaknya akan melakukan restorasi dan reklamasi dengan penanaman kembali pohon-pohon di seluruh lokasi tambang yang telah rusak.

"Saya setuju dengan sikap pemerintah daerah untuk secepatnya menutup lokasi tambang tersebut. Ini merupakan langkah positif untuk menekan perambahan serta perusakan lingkungan dikawasan hutan lindung,’’ ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com