Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNN: Bupati Ogan Ilir Bisa Mati jika Tidak Direhabilitasi

Kompas.com - 28/03/2016, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi yang sudah berstatus tersangka pengguna narkoba diperkirakan sudah menjadi pemakai sejak usia remaja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso.

"Dari hasil tes darah dan rambutnya diketahui bahwa bupati ini sudah lama jadi pemakai, yang pasti sebelum jadi bupati karena sudah terbentuk di sel rambut. Kuat dugaan, malah dari remaja," kata Budi Waseso (Buwas), yang dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (28/3/2016).    

Lantaran sudah menjadi pemakai akut, Buwas menceritakan bahwa Ofi, panggilan akrab Ahmad Wazir Nofiadi, sempat sakau saat menjadi tahanan BNN di Jakarta.

Putra mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Mawardi Yahya, ini sudah bertingkah tidak waras karena asupan sabu yang biasa diperoleh dari bandar sudah tidak bisa diterima lagi.

"Saya lihat Ofi mondar-mandir, setiap orang disalami. Tingkat kecemasannya tinggi. Saya pikir, ini orang sudah sakau. Jika tidak direhabilitasi, bisa mati," ucapnya.

Karena itu, BNN kemudian menitipkan Ofi ke Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat, dengan masa sekitar enam bulan.

Dalam proses rehabilitasi itu, bupati yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini mengalami proses detoksifikasi dan pembinaan mental.

"Zat terlarang sudah terlalu banyak di dalam tubuhnya, jadi perlu dibersihkan dengan cara didetoks. Namun, perlu dicatat, meski direhab, proses hukum tetap berjalan dan saat ini polisi sedang mengembangkan kasus," tutur Buwas.    

BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengonsumsi methamphetamine.

Ofi (27) ditangkap di kediaman orangtuanya, Mawardi Yahya, yakni mantan Bupati OI, di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, bersama beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar, setelah BNN mengembangkan kasus penangkapan kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com