Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Guru Honorer Dipecat setelah Curhat ke Wapres Kalla

Kompas.com - 26/03/2016, 11:26 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Alasan pemecatan guru honorer SD Negeri 2 Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Miftah Sabban, oleh pihak sekolah akhirnya terkuak. Pemecatan itu dilakukan lantaran Miftah membeberkan masalah pendidikan di Pulau Banda kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Banda, Fakola Masaraja Ekoran mengaku, pemecatan itu atas perintahnya. Dia mengaku memerintahkan Kepala Sekolah untuk mengistirahatkan Miftah.

“Bukan pemecatan tapi mengistirahatkan. Saya memerintahkan begitu karena saya tidak puas dengan caranya mengritik dunia pendidikan di sini, apalagi itu dilakukan dihadapan Wapres, rombongan Gubernur dan Bupati,” ungkap Ekoran, Sabtu (26/3/2016).

(Baca juga: Curhat ke Wapres soal Pendidikan, Guru Honorer Dipecat)

Dia menjelaskan, seharusnya sebelum menyampaikan masukannya itu ke Wapres, Miftah berkonsultasi terlebih dahulu dengannya. Menurut dia, jika masukan itu disampaikan secara pribadi kepadanya mungkin tidak ada tindakan yang akan diambil trhadap Miftah, namun itu dilakukan di depan umum.

“Itu bukan masukan tapi mengkritik, saya tidak suka itu apalagi di depan umum, kalau secara pribadi mungkin saya bisa terima, jadi saya tidak puas dengan kritikan itu, saya merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Dia mengaku merasa tersinggung, sebab kondisi pendidikan di Pulau Pisang dan Pulau Syahrir yang dikeluhkan Miftah telah diperjuangkannya selama ini.

”Saya sudah alihkan para siswa di Pulau Pisang 3 bulan laluke SD Salamun, saya sendiri memberikan gaji para guru dengan uang sandiri. Saya pikul kursi meja bolak-balik pantai ke sekolah jadi saya sudah cukup berkorban selama ini, jadi jangan main kritik,” ungkapnya.

Dia juga mengaku jika pemecatan terhadap Miftah tidak atas perintah Bupati maupun DInas Pendidikan namun langsung dari dia.

”Saya sendiri yang perintahkan bukan atasan saya,” ujarnya.

(Baca juga: Kepala Sekolah Mengaku Hentikan Guru Honorer karena Permintaan Atasan)

 Terkait masalah itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Usman Jamsa yang dikonfirmasi berulang kali tidak bersedia menjawab Kompas.com.

Miftah Sabban dipecat dari sekolahnya beberapa hari, setelah ia membeberkan kondisi pendidikan di Banda yang memprihatinkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Mini Kamis pekan kemarin. Usai berdialog dengan Wapres, empat harinya dia lalu dipanggil Kepala Sekolah dan diberhentikan dengan alasan telah mempermalukan dunia pendidikan di Banda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com