Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tembak Penyerang Gereja di Aceh Singkil dengan Senapan Angin

Kompas.com - 23/03/2016, 19:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

SINGKIL, KOMPAS.com - Suatu malam pada 12 Oktober 2015, muncul sebuah pesan singkat berisi pemberitahuan bahwa Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPDN) Dangguran, Sumatera Utara, akan diserang.

Kaum laki-laki desa berjaga-jaga di dalam gereja yang mereka bangun pada 2013 itu. Sebagian perempuan dan anak-anak mengungsi ke rumah sanak dan saudara, yang bertahan menangis histeris dan ketakutan.

"Bakar, serang. Bakar, serang, itulah yang kami dengar, Pak Hakim. Tapi kepala desa suruh kami bertahan," kata Hotma Uli Natanael Tumangger alias Wahed Bin STL (29), warga Dusun Dangguran Lorong III, Desa Kuta Kerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (23/3/2016).

Keesokan harinya, 13 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 WIB, Gereja Huria Kristen Indonesia di Desa Suka Makmur sudah berselimut api.

Massa bergerak menuju Desa Wahed. Polisi dan TNI sudah berjaga di pintu masuk desa. Satu pohon karet ditumbangkan untuk dijadikan benteng.

Wahed bersama kawan-kawannya dengan senapan angin yang biasa mereka gunakan untuk berburu babi pun ikut berjaga-jaga.

Ratusan orang yang beringas terus memaksa masuk ke desa. Mereka tidak memedulikan tembakan peringatan aparat keamanan.

Orang-orang tak dikenal itu berteriak, merusak, dan melemparkan batu hingga seorang warga kritis terkena lemparan.

Waled yang ketakutan melepaskan satu tembakan dari jarak 40-an meter ke arah kaki seorang massa.

"Niatku menembak cuma mau melukai kaki biar mundur, bukan membunuh. Aku masih melihat massa dan orang yang kutembak mundur begitu mendengar ada suara tembakan," kata dia.

Rentetan tembakan TNI membuat kedua kubu mundur. Terdakwa memilih masuk ke gereja.

Massa penyerang maju-mundur, tetapi tiga kali tembakan peringatan membuat mereka benar-benar meninggalkan Desa Dangguran.

"Jadi kapan kau dengar ada mayat?" kata tim penasihat terdakwa, Rina Sitompul dari tim advokat Peduli Singkil. Tim advokat ini terdiri dari Maya Manurung, Misra Purnamawati, Ibrahim Nainggolan dan Jhoni Nelson Simanjuntak.

"Habis maju-mundur, habis kami dengar tembakan aparat. Ada tiga kali kudengar, di situlah kami dengar ada mayat," jawab Wahed.

Hakim sempat menanyakan alasan Wahed memiliki senapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com