Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pencoblosan Ulang 3 TPS di Muna Hanya Selisih 1 Suara

Kompas.com - 23/03/2016, 05:29 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Ribuan pendukung pasangan calon (paslon) bupati Muna, Rusman Emba-Malik Ditu atau Rumah Kita, merayakan kemenangan dengan menyalakan kembang api di posko pemenangan di jalan Dr Soetomo, Raha, Kabupaten Muna, Selasa (22/3/2016).

Massa simpatisan nomor urut 1 itu memadati posko pemenangan setelah dalam perhitungan suara di 3 TPS yang menggelar pencoblosan ulang, pasangan saingan dari Rusman Emba-Malik Ditu, yakni nomor urut 3 LM. Baharuddin-La Pili hanya unggul 1 suara. 

Dengan demikian secara keseluruhan pasangan Rumah Kita mememenangkan pilkada Kabupaten Muna dengan  keunggulan 32 suara.

Dalam pemungutan suara ulang (PSU) tersebut, Pasangan Baharuddin-Lapili hanya unggul di satu TPS yakni di TPS1 desa Morobo. Mereka mendapatkan suara 237 pemilih. Sedangkan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu meraih 156 suara. Selisih suara keduanya 81 suara.

Sementara di di TPS 4 Wamponiki, Rusman Emba-Malik Ditu unggul dari 30 suara dari Baharuddin-La Pili. Di TPS itu Rumah Kita memperoleh 194 suara dibandingkan Baharuddin-Lapili yang mendapatkan 164 suara dari jumlah pemilih 363 yang mencoblos.

Begitu juga dengan di TPS 4 Raha 1, Rusman Emba-Malik Ditu mendapatkan 243 suara dibanding Baharuddin-La Pili yang memperoleh 193 dari 442 pemilih yang datang ke TPS.

Komisioner KPUD Kabupaten Muna, Andi Arwin mengatakan perolehan suara di tingkat TPS dinyatakan rampung. Selanjutnya proses rekapitulasi akan dilakukan di PPK dan KPUD kabupaten.

"Hasil rekapitulasi perhitungan suara PSU di 3 TPS ini akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jadwalnya tujuh hari setelah pleno KPU kabupaten, " ungkap Andi Arwin, Komisioner KPUD Muna, Selasa (22/3/2016).

Hasil pemungutan suara ulang di tiga TPS pasangan Baharuddin- Lapili unggul sementara satu suara dari pasangan Rumah Kita.

Di Pilkada Muna 9 Desember 2015 lalu tercatat 318 TPS dari jumlah itu MK membatalkan hasil perolehan suara di 3 TPS. Sehingga Rusman Emba-Malik Ditu 47.056 sementara Baharuddin -La Pili sebanyak 46.962 suara. Rusman Emba - La Pili unggul 94 suara.

Jika hasil pilkada lalu dengan PSU hari ini di akumulasi, Rusman Emba-Malik Ditu tetap unggul 93 suara dari Baharudin-La Pili.

Untuk diketahui, PSU di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara merupakan perintah Mahkamah Konstitusi pada 25 Februari 2016 terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang di gelar 9 Desember 2015 lalu.

Seperti diberitakan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Keputusan KPUD Muna yang memenangkan pasangan dr. Baharudin - La Pili, dengan selisih 33 suara.

Dalam gugatannya, pasangan Rumah Kita mengajukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com