Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Borobudur Kirim Teguran Resmi kepada Red Bull

Kompas.com - 22/03/2016, 07:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Marsis Sutopo menyatakan akan memberikan teguran resmi kepada perusahaan minuman berenergi "Red Bull" internasional terkait pembuatan video iklan yang menuai kecaman netizen dan warga Borobudur itu. Pasalnya, pengambilan gambar atau shooting iklan itu dinilai ilegal karena tanpa melalui prosedur perizinan kepada Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan.

"Aksi parkour (free running) yang dilakukan sang model iklan telah melanggar undang-undang keamanan dan etika Candi Borobudur sebagai tempat suci dan situs warisan dunia," kata Marsis, Senin (21/3/2016).

Marsis menegaskan bahwa aksi yang dilakukan atlet Pavel Perkuns itu telah melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dimana dalam pasal 66 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun laporan untuk menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memberikan teguran resmi kepada pihak Red Bull atau pihak-pihak lain agar tidak merekam video komersial di Candi Borobudur tanpa ijin.

"Langkah ini untuk menghindari agar hal ini tidak terjadi kembali di masa mendatang," tutur dia.

Lebih lanjut, ucap Marsis, BKB akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan syuting video di candi Buddha terbesar di dunia itu.

Seperti diberitakan, video yang diduga iklan minuman berenergi Red Bull itu ramai dibicarakan netizen dan warga Borobudur karena mempertontonkan aksi-aksi yang dinilai merendahkan situs seindah dan sesakral Candi Borobudur.

Video yang diunggah akun Facebook Red Bull itu sempat dilihat oleh lebih dari 18.000 viewers. Hanya saja, setelah menuai kecaman netizen, video berdurasi 1 menit 23 detik itu dihapus dari laman Facebook Red Bull Internasional. (baca: Dinilai Lecehkan Borobudur, Video Red Bull Tuai Kecaman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com