Berdasarkan keterangan kepolisian, Zakaria diketahui sebagai residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Gang Hidayat, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Kartyana menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan kehilangan yang terjadi di tempat parkir kampus Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) pada 15 Maret 2016 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kedua tersangka berpura-pura sebagai mahasiswa dan mengambil satu motor Satria D di tempat parkir Polnep menggunakan kunci T," kata Kartyana, Senin (21/3/2016).
Dari hasil rekaman kamera CCTV yang terdapat di tempat parkir, polisi mendapatkan identitas kendaraan kedua pelaku. Informasi tersebut kemudian didalami dan dikembangkan kepolisian untuk melacak pelaku.
"Kemudian, anggota intel Polresta Pontianak mendapat informasi tentang adanya orang yang diduga sebagai pelaku curanmor atas nama Zakaria sedang berada di rumahnya, dan kami lakukan penangkapan," ucap Kartyana.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan bermotor dan dua STNK palsu atas nama Zakaria dan Ari Suwanda.
Sebelum tertangkap, tersangka juga mengaku melakukan perbuatan serupa di lima lokasi berbeda, yakni di rumah indekos Jalan Tanjungsari, Asrama Natuna, Fakultas Pertanian Untan, kafe eks Ninteen, dan Taman Akcaya.
Keduanya kini masih ditahan di Polsekta Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.