Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saya Undang BNN Bersihkan Pejabat Narkoba di Aceh Utara

Kompas.com - 19/03/2016, 19:17 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyatakan mengundang Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengecek seluruh pejabat di daerah itu apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak.

“Saya undang BNN. Pengecekannya untuk pejabat silakan dilakukan secara dadakan. Saya sendiri akan dicek duluan. Sehingga, semua pejabat harus bebas dari narkoba,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad ini, kepada Kompas.com, Sabtu (19/3/2016).

Dia menyebutkan, seluruh pejabat eselon harus bebas dari pengaruh buruk narkoba. Bahkan, sambung Cek Mad, dirinya sudah mendeklarasikan gerakan rakyat untuk memberantas narkoba di kabupaten itu.

“Jadi pejabat juga harus dicek. Termasuk orang-orang yang selama ini di pendopo Aceh Utara,” terangnya.

Dia menjelaskan, sangat sepakat dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang mengizinkan BNN memeriksa urin kepala daerah secara dadakan.

“Di Aceh Utara ini peredaran narkoba sangat marak. Sampai ke pelosok dan anak-anak remaja. Makanya saya sangat geram, sehingga membuat pemberantasan narkoba secara massal, melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Deklarasi pemberantasan narkoba dilakukan baru-baru ini di Lapangan Upacara Lhoksukon, Aceh Utara.

“Seluruh masyarakat saya imbau, jika ada melihat pengedar, pemakai narkoba, segera lapor polisi. Kami sudah komitmen memberantas narkoba. Kita jugalah yang bisa membersihkan narkoba di daerah kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Kemendagri RI mengizinkan BNN untuk mengecek dadakan urin seluruh kepala daerah di Indonesia. Sehingga, bupati/walikota/gubernur dinyatakan tidak mengkonsumsi narkoba.

Kompas TV Indonesia Melawan Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com