Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Dilepas, Warga Ngamuk dan Rusak Kantor Polisi

Kompas.com - 17/03/2016, 16:15 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, mengamuk dan merusak kantor Polsek setempat, Kamis (17/3/2016) sore.

Warga marah dan merusak kantor Polsek lantaran seorang pelaku penganiayaan warga setempat diduga dilepas oleh polisi, setelah sebelumnya sempat ditahan.

Saat ini, Kapolres Seram Bagian Barat telah berada di desa tersebut untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, warga merusak kantor Polsek setempat dengan cara menghujaninya dengan batu. Selain bangunan kantor, warga yang emosi juga merusak televisi yang ada di dalam kantor.

“Kami tidak terima karena polisi sengaja melepas seorang pelaku penganiayaan saudara kami,” kata salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan saat dihubungi dari Ambon, Kamis sore.

Dia mengungkapkan, kerabatnya bernama Yusuf Elly dihajar hingga babak belur saat menonton acara pesta kawinan di Desa Tomalehu pada Rabu malam.

“Saudara kami mengalami luka dan harus mendapat delapan jahitan di kepala, kami tidak terima itu setelah pelaku dilepas,” ujarnya.

Kepala (Raja) Desa Latu, Ridwan Patty, yang dihubungi secara terpisah membenarkan ada warganya yang mendatangi Polsek Amalatu, namun dia tidak mau berkomentar panjang lebar soal pengrusakan yang dilakukan warga.

“Barusan ada warga yang datang berunjuk rasa di Polsek, dan saat ini saya sedang melakukan pertemuan di Polsek,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Amalatu, Iptu Max Lesilolo, menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut.


”Sabar dulu ya kita sedang rapat,” ujar Max singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com