Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Wonosobo Gagalkan Pernikahan Sejenis, Calon Mempelai "Wanita" Menangis

Kompas.com - 17/03/2016, 07:47 WIB
WONOSOBO, KOMPAS.com - Sebuah pernikahan pasangan sesama jenis di Wonosobo, Jawa Tengah, digagalkan oleh aparat desa, tokoh masyarakat dan kepolisian.

Pasangan Andi Budi Sutrisno alias Andini (27) dan Didik Suseno diberi pengertian oleh tokoh masyarakat bahwa pernikahan sesama jenis tidak bisa dilaksanakan. Kendati, pasangan pria dan keluarganya sudah menyadarinya, namun pasangan calon mempelai "perempuan" tetap kecewa.

Andini pun menangis karena pernikahannya dengan Didik Suseno batal dilakukan. Padahal Andini si calon pengantin yang diasumsikan sebagai pengantin perempuan sudah berganti busana pengantin putri.

Bahkan orangtuanya seperti dikutip Tribun dari Facebook Humas Polri, Rabu (16/3/2016) ternyata sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jemaah pengajian sejak 3 hari sebelumnya.

Pihak keluarga Andini juga sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki yang bernama Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur pernikahannya. Di lain pihak, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat numpang nikah (NA) dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ujar Andini.

Baik Didik ataupun Andini adalah sesama pria. Keduanya hendak menikah, namun berkat laporan warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Sektor Kepil resor Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan pernikahan sejenis ini dengan cara persuasif dan kekeluargaan.

Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat (Tomas) serta tokoh Agama (Toga), akhirnya kedua calon mempelai berikut orangtua masing-masing menyadari kemudian mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan.

Setelah diberikan penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Kepil AKP Surakhman mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut. Pihaknya, kata dia, menerima laporan dari masyarakat tentang rencana pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar

"Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut," ucap Kapolsek Kepil.

Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain.

"Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," ujar Surakhman.

KUA menolak

Menurut sumber di kepolisian, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat nikah dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil. Namun, karena mengetahui bahwa calon mempelai perempuannya ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut ditolak.

Surat penolakan dari KUA Kepil juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orangtua Andini. Akan tetapi pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana pernikahan.

Hal itu diketahui oleh warga sekitar sehingga menolak dan melaporkannya ke Polsek Kepil. Waktu itu, Kanit Reskrim Aiptu Harsono anggota Polsek Kepil mendatangi rumah keluarga Suroso, di Dukuh Mejing RT 4 RW 2 Desa Teges Wetan.

Di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niatnya. Saat itu juga diundang salah seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Tanjunganom KH Ismail.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com regional dengan judul Ketahuan Pengantin Perempuan Berkelamin Laki-laki, KUA di Wonosobo Menolak Menikahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com