“Kita memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektar yang ditemukan dikawasan pegunungan kecamatan Beutong,” kata AKBP Agus Andrianto, Kapolres Nagan Raya kepada wartawan, Kamis (16/003/2016).
Menurut Agus, pemusnahan ribuan batang ganja yang diperkirakan sudah siap panen itu dilakukan dengan cara dicabut, kemudian langsung dibakar di lokasi dengan jarak tempuh jalan kaki sekitar 5 jam itu.
“Kita musnahkan langsung di lokasi. Hanya ratusan batang kita bawa pulang untuk barang bukti, karena jarak tempuh kelokasi sangat sulit dan jauh,” katanya.
Penemuan ladang ganja dalam operasi Bersinar Rencong Antik 2016 yang digelar jajaran Polres Nagan raya ini merupakan penemuan kali ke dua di awal tahun ini 2016 ini.
Pada 17 Februari lalu 6,5 hektar ladang ganja tak bertuan juga telah dimusnahkan oleh Polres Nagan Raya di kawasan hutan Kecamatan Beutong Banggala.
“Saat anggota kita masuk dua hari lalu ada pemilik ladang ganja 3 orang di lokasi , namun mereka berhasil kabur dari pengejaran anggota” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.