Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ringkus Polisi dan Sipir Pembeli Sabu dari Lapas

Kompas.com - 16/03/2016, 13:26 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menangkap seorang oknum polisi berinisial Bripka Sr dan petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Malabero Klas IIA Kota Bengkulu berinisial Ed, Senin (14/3/2016).

"Keduanya diringkus karena membawa 500 gram sabu di salah satu tempat dalam Kota Bengkulu," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Budiharso, Selasa (15/3/2016).

Kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Lapas Malabero.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas BNN melakukan tes urine mendadak di lapas tersebut. Hasilnya, sebanyak 13 napi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Dua orang lainnya ditahan karena memiliki alat isap sabu.

"Keduanya ditahan untuk pengembangan. Md dan Ag diduga pemain yang ikut aktif dalam peredaran narkoba di rutan," kata Budi.

Polisi menyita alat bukti dalam lapas tersebut berupa senter, handphone dan charger-nya, bong atau alat isap sabu, gunting, pecahan kaca, obeng, serta korek api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com