Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong di Gorontalo, Dana Warga Rp 60 Miliar Tidak Jelas

Kompas.com - 15/03/2016, 20:50 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Puluhan warga dari berbagai kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo berunjuk rasa menuntut kejelasan uang mereka di kantor investor, Perum Civika Kelurahan Wumialo, kota Gorontalo, Selasa (15/3/2016).

Kantor yang berstatus rumah kontrakan ini dihuni oleh Dian Bone yang juga pengelola bisnis investasi ini.

Para pengunjuk rasa menuntut pencairan dana investasi yang sudah jatuh tempo, namun belum ada pembayaran. Padahal seperti yang dijanjikan Dian, para anggota yang menginvestasikan dananya akan mendapat bunga 9-15 persen dari jumlah investasinya hanya dalam waktu 9-30 hari kerja.

Dengan dalih akan mendapat bunga tinggi, yang terjadi justru bunga tidak didapat dana investasi mereka juga tidak dikembalikan. Mereka kemudian melaporkan ini ke Mapolres Kota Gorontalo.

Diduga total uang masyarakat yang sudah dihimpun oleh pengelola mencapai Rp 60 miliar. Uang sebanyak ini dikumpulkan dari para 10 agen dan 100 sub-agen yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo.

“Pengelola dana investasi tidak mampu membayar sekaligus karena saldo tidak cukup, ia meminta waktu 1 bulan,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Para agen yang dibentuk pengelola tidak mendapat gaji, namun setiap merekrut orang ia dapat uang Rp 30.000.

Salah seorang agen investasi dana ini, Susanti Akuba mengatakan uang yang disetor peserta diinvestasikan di bisnis pertanian oleh pengelola. Investasi ini sudah berjalan 7 bulan.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Gorontalo, untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari para anggota. Kami juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidanya unsur melawan hukum, seperti penipuan dan penggelapan” kata Bagus Santoso.

baca juga: Ini Cara Mendeteksi Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com