Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 TKI Deportasi dari Malaysia Kabur Saat Akan Didata BP3TKI

Kompas.com - 12/03/2016, 00:00 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Delapan warga Indonesia yang dideportasi pemerintah Malaysia kabur saat akan didata oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Petugas pendataan BP3TKI Nunukan mengetahui adanya deportan kabur saat memanggil satu per satu tenaga kerja Indonesia yang baru tiba dari usai tiba dari Tawau Malaysia tersebut. Saat itu petugas ingin mendapatkan kartu identitas TKI sebelum menempatkan mereka di penampungan sementara di rusunawa.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Sigit Triwibawanto yang mengawasi kegiatan pendataan TKI enggan berkomentar terkait kaburnya deportan yang akan ditangani dalam program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

"Kalau soal TKI yang kabur, silakan langsung tanyakan ke Kepala BP3TKI," ujarnya, Jumat (11/3/2016).

Delapan buruh migran itu merupakan bagian dari 46 TKI ilegal yang dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dari surat keterangan yang dikeluarkan Konsulat Indonesia di Tawau Malaysia, para buruh migran itu dipulangkan ke Indonesia setelah menyelesaikan hukuman penjara karena beberapa kasus.

Sebanyak 45 orang di antaranya tersangkut kasus keimigrasian dan seorang lain tersandung kasus narkoba.

Salah satu TKI bernama Sriati (35) mengaku ditangkap aparat keimgrasian Tawau karena menggunakan paspor lawatan untuk bekerja.

Buruh migran asal Gresik, Jawa Timur, itu mengaku bekerja di Tawau sebagai tenaga lepas buruh masak.

Meski baru sampai di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, dia sudah meminta kepada petugas pendata untuk diperbolehkan kembali ke Malaysia karena anaknya masih tertinggal di Tawau. Dia mengkhawatirkan nasib anaknya yang berusia 12 tahun harus menumpang hidup di mana.

"Bolehkah saya kembali ke Malaysia untuk jemput anak saya? Dia selalu menangis kalau ditelepon," ujarnya kepada petugas.

Kini 38 buruh migran yang tersisa ditempatkan di rusunawa milik pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengikuti program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

Selain mendapat pelaihan keterampilam wirausaha, mereka juga akan mendapat pemahaman wawasan kebangsaan.

WNI yang mengikuti program poros perbatasan akan disalurkan ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja atau dipulangkan ke daerah asal mereka..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com