Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Perbatasan Sukabumi Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi

Kompas.com - 09/03/2016, 18:19 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Masyarakat di perbatasan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad bayi merah di aliran Sungai Cipelang, Rabu (9/3/2016).

Bayi itu awalnya ditemukan seorang pencari barang rongsokan di pinggir sungai Kampung Pasar Saptu RT 5 RW 18, Kelurahan Lembursitu, Kota Sukabumi sekitar pukul 13.30 WIB.

Informasi penemuan jasad bayi yang saat ditemukan dalam posisi telungkup itu langsung menyebar luas.

Masyarakat kampung yang berlokasi di perbatasan pun tumpah ruah melihat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan jasad bayi ini pun langsung dilaporkan ke polisi.

Sejumlah anggota polisi dari Polsek Lembursitu dan Polsek Gunungguruh pun tiba untuk melakukan olah TKP.

"Tadi saya dapat informasi dari warga ada penemuan jasad bayi. Katanya yang melihat pertama tukang rongsokan," kata Ketua RW 18 Emi Sulaemi kepada KOMPAS.com saat di RSUD Al Mulk Rabu (9/3/2016).

Lokasinya, lanjut Sulaemi, tidak jauh dari jembatan Sungai Cipelang di ruas Jalan Raya Sukabumi - Cikembar.

"Ya paling hanya sekitar 150 meteran. Kalau dari arah Kota Sukabumi ke Cikembar berada di sebelah kanan," ujarnya.

Lurah Lembursitu, Rosidin menuturkan penemuan jasad bayi ini memang berada di wilayah pemerintahannya.

Jasad bayi sempat dievakuasi KE RSUD Al Mulk, namun akhirnya dievakuasi ke RSUD R Syamsudin karena akan diotopsi untuk kepentingan penyelidikan polisi.

"Saya berharap pelaku yang membuang bayi ini dapat segera terungkap dan ditemukan," tutur Rosidin.

Sementara, dokter jaga RSUD Al Mulk, dr Yusuf memperkirakan waktu meninggalnya bayi ini di bawah 24 jam.

Hal ini bisa diketahui dari ciri-ciri seperti lebam mayat.

"Kalau untuk pastinya harus diotopsi," jelas dia.

Kepala Unit Reskrim Polsek Lembursitu Ipda Revli Tumbelaka mengatakan pihaknya untuk sementara akan melakukan penyelidikan.

Sejumlah warga yang menemukan bayi akan diminta keterangan sebagai saksi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com