Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/03/2016, 15:11 WIB
|
EditorCaroline Damanik

BIMA, KOMPAS.com - Oknum Pegawai Bandara Muhamad Sultan Salahudin Bima, AN (21) ditangkap bersama dua rekannya, SN (29) dan NAS (34), setelah berpesta narkoba jenis sabu. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Polres Bima.

"Pelaku ditangkap usai pesta narkoba di salah satu kamar kos, di wilayah Kecamatan Belo. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kasat Narkoba Polres Bima, Prayit Haryanto mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan itu, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran pada salah satu kos-kosan depan kampus STKIP Taman Siswa Bima yang diduga sebagai tempat pesta narkoba, Senin (7/3/2016) kemarin.

"Sekitar pukul 16.50 wita, kami dari tim gabungan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Prayit Haryanto, Selasa (8/3/2016).

Saat penggeledahan itu, lanjutnya, polisi mengamankan satu paket sabu.

Dari hasil pengembangan Polisi, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Bima dan Resmob Subden A Bima berhasil menangkap salah seorang bandar narkoba yang berinisial AMM, warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

"Penangkapan AMM berawal dari hasil pengembangan atas penangkapan AN, SN dan NAS," tuturnya.

Selain AMM, polisi juga telah mengamankan dua warga lainya di rumah AMM usai penggeledahan. Mereka adalah AM (59) dan KH (36).

"Di rumah AMM, petugas menemukan sebelas paket sabu siap edar dan sejumlah alat bukti lainya, seperti alat hisap dan sejumlah uang. Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke