Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kecurigaan Mantan Suami TKI Yang Tersandera 14 Tahun di Arab Saudi

Kompas.com - 06/03/2016, 09:14 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Slamet Riyadi (43), mantan suami Isnaini, TKI asal Semarang Jawa Tengah yang "disandera" selama 14 tahun di Arab Saudi, mengungkapkan beberapa kejanggalan dari perilaku sang majikan yang bernama Moh Said Ali Hadhir.

Seharusnya sesuai kontrak, Isnaini pulang ke Indonesia pada Oktober 2004. Namun sang majikan selalu mengulur waktu setiap kali mantan istrinya minta dipulangkan.

Sementara gajinya sebagai pembantu rumah tangga sama sekali belum pernah dibayarkan.

"Kalau perlakuan kekerasan menurut pengakuan istri saya belum pernah sama sekali. Tapi setiap kali minta dipulangkan selalu ditunda-tunda," kata Slamet.

(Baca: TKI Asal Semarang "Disandera" Majikan di Arab Saudi Selama 14 Tahun)

Masih menurut Slamet, istrinya bahkan sering ditinggal pergi oleh semua anggota keluarga untuk main atau liburan. "Majian cuma menjanjikan dan menjanjikan akan memulangkan," kata Slamet.

Selain itu, sang majikan juga melarang Isnaini berkomunikasi dengan pihak keluarga. Isnaini tidak diizinkan mempunyai telepon genggam.

Praktis Isnaini hanya bisa menghubungi keluarganya di Indonesia melalui nomor telepon majikan, itupun jika diizinkan.

Pernah dalam sebuah percakapan dengan Isnaini, dirinya menyarankan agar dia melarikan diri ke KBRI atau kantor polisi. Namun Isnaini mengaku tidak berani lantaran tidak pernah keluar dari rumah.

Nomor telepon agen penyalur di Arab Saudi maupun KBRI Jedah yang pernah ia sampaikan juga tidak berguna sama sekali lantaran Isnaini tidak punya telepon genggam.

Kompas.com/ Syahrul Munir Slamet Riyadi, mantan suami dari Isnaini, TKW asal Semarang yang tersandera majikan di Arab Saudi.
"Saya pernah menyarankan, kamu lari saja ke KBRI atau ke Polisi, nanti akan ada jalan keluar. Tapi istri saya tidak berani karena tidak pernah keluar rumah. Di sana menurut pengakuan, dia tidak bisa pergi kemana-mana, tertutup di rumah, tidak penah libur," lanjut Slamet.

Isnaini pernah juga mengungkapkan alasan majikannya menahannya lebih lama di Arab Saudi. yakni karena belum menemukan tenaga pengganti yang cocok. Sementara untuk mencari tenaga kerja yang baru membutuhkan biaya yang tinggi.

Namun alasan tersebut menurut Slamet sangat tidak masuk akal. Dia menduga, di balik tak segera dipulangkannya Isnaini ke Indonesia itu lantaran sang majikan kesulitan mengurus surat-surat atau dokumen Isnaini.

Paspor dan visa milik Isnaini diduga telah kadaluwarsa. Sebab dari informasi yang ia terima dari KBRI, biaya untuk pembaruan surat-surat supaya bisa pulang, lebih mahal dari membayar gaji tenaga kerja.

"Saya yakin, kalau tenaga kerja yang sudah melampaui batas kontrak, paspor atau visanya semuanya mati. Menurut logika berpikir saya, majikan istri saya itu kesulitan dalam mengurus surat-surat pembaruan," jelasnya.

Sebelumya dikabarkan, Isnaini (33), TKI asal Dusun Rejosari Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dilaporkan "disandera" selama 14 tahun oleh sang majikan di negara Arab Saudi.

Bahkan selama bekerja, Isnaini juga tidak menerima gaji sebagaimana mestinya. Hal ini terungkap dari pengaduan warga Desa Rejosari, Slamet Riyadi (43), ke Farksi PDI-P DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (4/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com