Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Dipecat dan Diadukan ke Polisi karena Tanya Gaji yang Tak Dibayar

Kompas.com - 05/03/2016, 13:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Adi Meliyati Tameno, sang guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak pernah menyangka akan menerima sanksi tegas dari atasannya.

Betapa tidak, hanya gara-gara mengirim pesan singkat menanyakan gajinya di bendahara dana BOS, ia dipecat dari sekolahnya.

Bukan hanya itu, Adi yang sudah mengabdi di sekolahnya selama tujuh tahun itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang karena dugaan pencemaran nama baik sehingga kasus pemecatan ini tersiar lewat media massa.

Kepada sejumlah wartawan, Sabtu (5/3/2016), Adi mengatakan, selama tujuh tahun lamanya ia mengajar di sekolah itu. Ia biasa menerima gaji Rp 250.000 per bulan dan diterima setiap triwulan.

Namun, sejak kepala sekolah diganti tiga tahun lalu, dia tidak pernah menerima haknya. Dia mengaku tidak bermaksud menyinggung perasaan kepala sekolah ataupun bendahara. Ia hanya bermaksud untuk meminta haknya selama tiga tahun.

“SMS saya yang tujuannya kepada bendahara rupanya diteruskan kepada kepala sekolah sebagai pimpinan saya. Karena marah, keesokan harinya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan langsung melakukan pemecatan, tanpa melalui rapat ataupun dengan menggunakan surat tertulis,” kata Adi.

Meskipun telah dipecat, ia pun tetap mendatangi sekolah dengan bermaksud meminta maaf dan ingin terus mengajar anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas I dan II.

Namun, kepala sekolah tetap tidak menerima dan malah mengusirnya pulang.

Saat hendak dikonfirmasi soal pemecatan itu, Kepala SDN Oefafi Daniel Oktovianus Sinlae sulit ditemui wartawan karena tidak berada di sekolah selama lebih dari dua hari.

Ditemui secara terpisah, Bendahara SDN Oefafi Aristus Benu mengaku sejak tiga bulan ini tidak pernah ada pembayaran honor ataupun insentif kepada guru honorer.

Padahal, menurut dia, sejak adanya dana BOS, biasanya mereka menerima Rp 17,5 juta untuk setiap tiga bulan.

Menurut dia, di sekolah tersebut terdapat tiga orang pegawai negeri sipil dan dua guru honorer. Kedua guru honorer ini tidak pernah diberikan upah karena semua dana BOS dikelola oleh kepala sekolah dan masuk ke rekening kepala sekolah.

Dihubungi secara terpisah, Bupati Kabupaten Kupang Ayub Titu Eki mengaku telah menerima informasi mengenai hal ini, termasuk juga persoalan pemecatan guru honorer dan penelantaran siswa-siswi di SDN Oefafi.

“Saya telah melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan untuk melihat persoalan ini. Namun, saya kecewa karena sudah tiga bulan persoalan ini belum juga selesai,” kata Ayub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com