Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat ABK Kapal Pengangkut Bawang Ilegal Asal Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 04/03/2016, 10:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan TNI AL dan Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan empat anak buah kapal (ABK) yang mengangkut kurang lebih 20 ton bawang merah asal Malaysia.

Kapal tanpa dokumen itu diamankan di sungai Asahan, Kamis (3/3/2016).

Keempat ABK tersebut adalah Anthoni (42), Harmoko (34), Khairi (31) dan Bambang Chandra (19). Keempatnya diamankan di kawasan sungai Pasir, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Empat ABK kapal kayu yang mengangkut lebih kurang dua ton bawang sudah diamankan," kata Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Yudo Margono ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3/2016).

Saat ini, lanjut Yudo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat ABK. Dia bilang tidak ada menemukan narkoba di kapal dan pada keempat laki-laki itu.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan narkoba di dalam kapal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit kapal pengangkut lebih kurang dua ton bawang merah asal Malaysia diamankan prajurit TNI AL di perairan Asahan. Awalnya, prajurit TNI  Patkamla SSG II-1-47 melakukan patroli di sungai Asahan.

(Baca juga: Tanpa ABK, Kapal Pengangkut 2 Ton Bawang Asal Malaysia Diamankan TNI AL)

Saat melakukan patroli, prajurit menemukan satu unit kapal kayu dalam posisi kandas. Muatannya dua ton bawang merah asal Malaysia tanpa dokumen dan tanpa ABK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com