Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Agus Sarjito menceritakan, 20 bal ganja kering dengan berat sekitar 20 kg ini ditemukan di dalam bunker yang dikubur di kebun milik JN alias Letter (34), residivis kasus narkoba tahun 2011.
"JN dan AN ini adik kakak," terang Agus.
Untuk mengelabui petugas, pasangan suami istri ini diduga mengubur puluhan bal ganja kering di dalam bungker yang ditutup dengan bekas pintu, lalu ditimbun di dalam tanah dan ditutup dengan batako.
"Kita dapat ini bukan serta-merta di lemari atau dimana. Tetapi di kebun, dikubur," kata Agus.
Agus menduga, barang haram ini telah masuk ke NTB sejak enam bulan lalu. Barang haram ini diduga diperoleh dari seseorang di Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Menurut Agus, ganja-ganja ini diperoleh pelaku dengan cara membeli seharga Rp 4,5 juta per kilogram.
Rencananya, puluhan kilogram ganja ini diedarkan di wilayah Lombok dan sekitarnya. Agus menambahkan, dalam melakukan aksinya, AN berperan sebagai penjual.
Sementara NHY, istrinya, bertugas menunggu barang jika ada yang ingin membeli.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya ketika polisi mengamankan JN, residivis kasus narkoba tahun 2011.
JN kembali ditangkap di rumahnya di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Senin (29/2/2016) dengan barang bukti 38 poket kecil dan 2 bungkus poket besar kristal putih yang diduga sabu dengan total berat 194,11 gram, serta uang tunai senilai Rp 46,2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.