Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Banjarmasin Kriminal Murni, Tokoh Masyarakat Berdamai

Kompas.com - 01/03/2016, 15:02 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS — Dua tokoh masyarakat, yakni dari Dewan Adat Dayak dan Ikatan Kerukunan Keluarga Madura, sepakat berdamai. Kedua tokoh masyarakat tersebut akan meredam konflik horizontal di masyarakat hingga ke tingkat akar rumput karena masalah itu kriminal murni.

Kesepakatan bersama antara Dewan Adat Dayak (DAD) dan Ikatan Kerukunan Keluarga Madura (Ikama) dibuat di Aula Bhayangkara, Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (29/2/2016).

Kesepakatan tersebut disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Agung Budi Maryoto, Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Kav Yanuar Adil, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya, Ketua DAD Kota Banjarmasin Robby Mahajaya Ngaki, dan Ketua Ikama H Asmad.

Kedua belah pihak bersepakat menyerahkan kasus kriminal itu kepada pihak yang berwajib. Kedua tokoh ini juga meminta kepolisian mengungkap dan mengamankan pelaku yang masih belum tertangkap.

Kedua pihak menyesalkan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tindakan pelaku juga mengganggu suasana damai yang selama ini terjaga di Kalsel.

"Kami menyelesaikan persoalan dengan penuh persaudaraan untuk meredam situasi di tengah masyarakat. Ini adalah kasus kriminal biasa. Namun, kasus itu kemudian ditunggangi pihak ketiga. Mereka itu bukan dari pihak Dayak ataupun Madura," kata Robby Mahajaya Ngaki.

Sudah berdamai

Wakil Ketua Ikama Kota Banjarmasin Junaidi HM Noor mengatakan, pada dasarnya suku Madura dan Dayak sudah berdamai dan tidak bermasalah lagi.

Sementara itu, Budi Maryoto mengatakan, tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan dalam kasus ini. "Kami tegaskan ini adalah tindak pidana kriminal murni, bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Saat ini, proses hukumnya sedang ditangani jajaran Polresta Banjarmasin," ujarnya.

Kasus yang melibatkan kedua belah pihak berawal dari tewasnya seorang pemuda Dayak di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, 20 Februari lalu.

Kejadian bermula saat korban sedang duduk-duduk dengan temannya di sebuah gang. Pelaku lewat dengan mengendarai sepeda motor yang mengebut. Saat ditegur, pelaku tidak terima dan terjadi cekcok mulut.

Pelaku kemudian pulang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Korban dirawat di rumah sakit selama tiga hari sebelum meninggal.

Seorang pelaku sudah menyerahkan diri dan satu lagi masih buron. Pelaku, selain akan diproses dengan hukum positif, juga akan diproses dengan hukum adat oleh pihak DAD. (jum)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Maret 2016, di halaman 15 dengan judul "Kasus Banjarmasin Kriminal Murni".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com