Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sewa Mobil, Penipu Bawa Lari Avanza

Kompas.com - 01/03/2016, 08:29 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah mobil Toyota Avanza milik Hasim Kari (40) dibawa kabur orang tak dikenal saat diparkir di depan kantor pajak Kota Gorontalo, Senin (29/2/2016) sore. Dia lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Gorontalo.

Orang yang membawa kabur mobil hingga kini belum diketahui dengan jelas. Awalnya, seseorang menelepon Hasim untuk menyewa mobilnya. Hasim lalu meminta sopirnya yang bernama Thamrin Hanta (35) untuk mengantarkan mobil ke orang tersebut di depan kantor pajak.

“Thamrin menelepon orang tersebut untuk mengetahui posisinya, katanya di kompleks asrama pajak. Thamrin memarkir di depan kantor pajak dan ia berjalan ke arah orang tersebut yang jaraknya tidak jauh. Namun saat ditunggu, orang tersebut tidak muncul. Lalu Thamrin balik ke tempat parkir, ternyata mobil sudah tidak ada dan orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi nomer ponselnya,” kata Hasim, Selasa (1/3/2016).

Diduga, mobil tersebut raib karena belum dibayarkan uang denda Rp 4 juta ke perusahaan pembiayaan kredit PT Amanah Finance.

Hasim menjelaskan, mobil tersebut dibelinya tunai dari tangan pemilik pertama atas nama Frida Mlaraga senilai Rp 115 juta atas sepengetahuan perusahaan pembiayaan. BPKB mobil tersebut hingga kini masih tersimpan di perusahaan tersebut.

“Sesuai kesepakatan saat transaksi jual beli, denda Rp 4 juta itu menjadi tanggung jawab pemilik pertama,” kata Hasim.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com