Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembina Pesantren Waria: Belajar Mengaji dan Shalat Mosok Enggak Boleh...

Kompas.com - 25/02/2016, 22:47 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Pembina Pesantren Waria Al-Fatah Kyai Muhaimin menyampaikan, penghentian aktivitas di ponpes yang berlokasi di Celenan, Banguntapan, Bantul, telah menghilangkan hak untuk menjalankan agama. Sebab, pesantren waria merupakan tempat mengaji dan belajar shalat.

"Saya pernah memfasilitasi mereka belajar agama di UnisNU Jepara, datang ke kiai-kiai. Lalu ziarah ke Makam Gus Dur juga," ucap Pembina Pesantren Waria Al-Fatah Kyai Muhaimin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2016).

Muhaimin mengungkapkan, keputusan menghentikan aktivitas Pesantren Waria Al-Fatah tanpa batas waktu itu sudah menghilangkan hak untuk menjalankan agama dan beribadah. Pasalnya, selama ini kegiatan pesantren waria sangat positif, yakni bersama-sama belajar mengaji, belajar shalat, dan merayakan hari besar agama.

"Belajar mengaji dan shalat mosok enggak boleh? Itu menghilangkan hak untuk menjalankan agama," ujarnya.

Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman Yogyakarta ini mengaku, selama mendampingi, dirinya tidak pernah melihat adanya pesta miras dan karaoke di Pesantren Waria Al-Fatah. Bahkan, dirinya melihat warga tampak antusias dan senang ketika ada acara pengajian.

"Saat saya mengisi pengajian, saya melihat warga antusias datang dan senang," kata dia.

Pembina Pesantren Waria Al-Fatah Kyai Muhaimin menuturkan, rencananya akan ada lagi pertemuan lagi terkait Pesantren Waria Al-Fatah.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas Pondok Pesantren Waria Al-Fatah di Celenan, Banguntapan, Bantul, dihentikan sementara sampai waktu yang tak terbatas. Keputusan penghentian ini merupakan hasil dialog antara pihak ponpes, masyarakat, kepolisian, pemerintah, dan ormas pada Rabu (24/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com