Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas di Pondok Pesantren Waria Dihentikan

Kompas.com - 25/02/2016, 17:41 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com — Aktivitas Pondok Pesantren Waria Al-Fatah di Celenan, Banguntapan, Bantul, dihentikan sementara sampai waktu yang tak terbatas. Keputusan penghentian ini merupakan hasil dialog antara pihak ponpes, masyarakat, kepolisian, pemerintah, dan ormas pada Rabu (24/2/2016).

"Pertemuannya tadi malam, dicari jalan tengah. Keputusannya, dihentikan aktivitasnya," ujar Kapolsek Banguntapan, Bantul, Kompol Suharno, Kamis (25/2/2016).

Suharno menyampaikan, keputusan tersebut sudah disetujui oleh Shinta Ratri (ketua ponpes waria).  "Penghentian aktivitasnya sampai waktu yang tidak terbatas. Ini keputusan dari pertemuan, dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.

Keputusan penghentian aktivitas ini, lanjutnya, dilandasi bahwa di ponpes tersebut ada pesta minuman keras (miras) dan organ tunggal.

Pesta miras dengan organ tunggal ini, sebut dia, berlangsung setelah pengajian selesai dan para ustaz yang mendampingi mereka sudah pulang. Oleh karena itu, para ustaz tidak mengetahui aktivitas itu.

"Bu Ratri (ketua ponpes waria) mengakui adanya miras, tetapi miras itu dibawa dari luar," ujarnya.

Ia mengaku, jika memang ponpes digunakan untuk belajar agama dan pengajian, maka hal itu tidak masalah. Bahkan, Suharno menyampaikan bahwa ia akan ikut pengajian. Namun, jika ponpes digunakan untuk tempat minum-minum, hal itu dinilai menyalahi aturan.

"Kalau ada pengajian, saya akan ikut, tetapi kalau untuk miras ya itu melanggar aturan," ujarnya.

Di tempat berbeda, saat hendak dikonfirmasi, pengasuh pondok pesantren waria, Shinta Ratri, masih enggan berkomentar.

Sementara itu, pendamping pesantren waria dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aditya Arif Firmanto, mengatakan, pihaknya tidak diizinkan mendampingi kliennya dalam pertemuan tersebut. Walau demikian, pihaknya menghargai keputusan internal keluarga Shinta Ratri.

"Di sana, klien kami tidak diberi ruang untuk klarifikasi, dan kami tidak diizinkan mendampingi. Setelah masalah dibeberkan, langsung disimpulkan," ucapnya.

Terkait miras dan karaoke, ia mempersilakan pihak-pihak untuk membuktikannya.

Aditya meminta kepolisian menjamin keamanan Shinta Ratri dan waria lain yang ada di rumah tersebut. Sebab, Shinta Ratri tetap tinggal di sana karena mempunyai hak milik rumah dan bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com