Kedua pemuda masing-masing Husen (25), warga Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen dan Munizar Bin Mahjol (19), warga Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat SH, Kamis (25/2/2016), mengatakan, keberadaan kedua pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat yang diduga hendak mengantarkan sabu-sabu ke Desa Geurugok, Kecamatan Gandapura.
“Tim kita menyergap saat mereka berada di lokasi SPBU Simpang Leubu untuk mengisi bahan bakar. Saat kita geledah ternyata dapat barang buktinya,” kata Rahmat.
Dia menambahkan, sabu seberat 0.55 gram sempat dilemparkan tersangka ke lantai keramik dekat WC. Saat ini, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka, yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,55 gram, satu unit ponsel Oppo warna putih, satu unit ponawl merk Nokia dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Tecno warna hitam putih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.