Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau "Jajan" Tak Punya Uang, Tukang Buah Cabuli Remaja dan Anak-anak

Kompas.com - 23/02/2016, 15:30 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis

DEMAK,KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak, menangkap dua tersangka pencabulan, masing-masing Ulil Absor (24) warga Desa Mutih Kulon RT 04 RW 04, Kecamatan Wedung, Demak dan Ahmad Taufik (22) alias Grandong, warga Dukuh Karangggawing RT 02 RW 03, Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtenah, Demak.

Korban kedua pelaku mayoritas gadis remaja dan anak di bawah umur. Salah seorang tersangka, Ulil , mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak tujuh korban dengan lokasi berbeda. Pedagang buah di Bekasi itu, melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2007.

"Saya ketagihan gituan. Mau 'jajan' ke lokalisasi tidak punya duit," sebut Ulil, seusai gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (23/2/2016).

Selama melakukan aksi pencabulan,sambung Ulil, sebelumnya korban dibujuk rayu. Dari sekian korban, salah satunya masih kekasihnya sendiri.

"Korban saya rayu dan diajak ketemuan. Kemudian saya ajak berhubungan badan. Ada yang pasrah,namun ada juga yang saya paksa," kata Ulil.

"Saya sukanya anak kecil, mudah membujuknya. Rata-rata di bawah usia. 20 tahun. Ada yang berusia 13 tahun dan 14 tahun. Ada satu masih perawan, tapi gagal saya setubuhi," katanya.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Philips Samosir, mengatakan, kedua tersangka diringkus di rumahnya masing-masing atas laporan dari saksi korban dan pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang korbannya anak-anak sekolah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka Ulil kita ringkus atas laporan saksi korban, sedangkan tersangka Grandong dari hasil pengembangan kasus curas," ungkap AKP Philips.

"Kami imbau agar para orang tua mengawasi putra putri mereka dalam pergaulan dan memeriksa konten berbau pornografi di gadget mereka," ujar Philips.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com