Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Jaringan Prostitusi "Online" Bertarif Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 23/02/2016, 12:10 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pontianak mengungkap jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Jumat (19/2/2016) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengungkapkan, salah satu mucikari atau yang dikenal sebagai mami berinisial Li ditangkap karena terbukti menyediakan PSK. Li ditangkap seusai melakukan transaksi dengan salah satu lelaki hidung belang di hotel tersebut.

"Li ditangkap di salah satu hotel kawasan Jalan Gajah Mada. Saat itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang menjadi korban Li," ungkap Andi Yul, Selasa (23/2/2016).

Penangkapan Li berawal dari penyelidikan panjang pihak kepolisian dan atas informasi masyarakat. Pendalaman penyelidikan kemudian dilakukan dan akhirnya bisa mengungkap tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menyebar foto wanita yang ditawarkan melalui media sosial ataupun Blackberry Messenger. Pelanggan yang berminat bisa memilih PSK yang ditawarkan sesuai gambar tersebut.

"Setelah dipilih, tersangka kemudian mengantar PSK tersebut menemui pelanggan ke kamar hotel," ujar Andi.

Dalam setiap transaksi, Li menerapkan tarif sekitar Rp 1,5 juta. Dari hasil tersebut, Li mendapat komisi sebesar Rp 500.000.

"Saat ditangkap, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 500.000, satu handphone, dan kondom," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik prostitusi online ini sudah dilakukan sejak tahun 2011. Li diketahui merupakan otak dalam jaringan bisnis tersebut.

"Kami akan lakukan pendalaman terhadap tersangka, terkait kemungkinan masih ada jaringan lainnya, termasuk kemungkinan adanya korban yang sengaja didatangkan dari luar Kalbar," kata Andi.

"Sampai saat ini, korban yang kami ketahui hanya yang berasal dari Pontianak. Kami menduga, masih banyak korban lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Li mengaku, sebelum bertransaksi, ia terlebih dahulu berkomunikasi dengan pelanggannya. Setelah menyepakati harga yang ditawarkan, Li kemudian menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke kamar hotel.

"Mereka yang menghubungi saya mungkin dapat nomor dari relasi saya. Uangnya dibayar tunai sebelum main," katanya.

Li memang sempat berusaha menutupi perbuatannya dengan menyebut korban yang ditawarkan sebagai pemandu karaoke. Saat diamankan, Li berkali-kali mengakui bahwa itu adalah kali pertama dirinya bertransaksi.

"Baru kemarin pertama. Sebelumnya tidak ada. Selain dia, enggak ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com