"Biasanya jam istirahat 30 menit, sekarang diperpanjang jadi 45 menit," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dihubungi, Senin (22/2/2016).
Dedi menjelaskan, jam istirahat ini bisa digunakan siswa untuk berbagai hal, misalnya, setelah selesai shalat dan makan, siswa bisa tidur siang.
"Saya sengaja membuat kebijakan ini agar siswa menikmati sekolahnya dengan santai. Ketika ngantuk, ya tidur saja," katanya.
Sebab, setelah tidur siang, biasanya pelajar akan lebih segar dan bisa mengikuti pelajaran dengan optimal. Tidur siang juga bermanfaat untuk meningkatkan daya ingat otak.
"Tidurnya tetap di kelas. Agar lebih nyaman, siswa boleh bawa bantal ke sekolah. Kalau bisa bantalnya sendiri hasil kreasi siswa," katanya.
Dedi mengungkapkan, siswa di Purwakarta masuk pukul 06.00 pagi dan pulang sore. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban Dedi untuk memperhatikan kondisi fisik dan mental siswanya.
Bagi siswa yang tidak ingin tidur siang, sambung dia, tidak perlu tidur siang. Siswa bisa melakukan hal lain sambil beristirahat.
"Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2016," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.