Hal itu disampaikan Menhan setelah menyampaikan kuliah umum di Universitas Malikussaleh, Aceh Utara, Kamis (18/10/2016).
"Amnesti itu masih dibahas," ujar Ryamizard.
Saat ditanya berapa lama lagi pembahasan soal amnesti itu, dia enggan menjawab detail. Begitu juga saat ditanya apakah menurutnya Din Minimi layak diberikan amnesti.
"Saya dengar masih dibahas amnesti itu. Sebagai pembantu presiden, tentu saya sepakat dengan keputusan pemerintah. Sudah ya," pungkas Ryamizard.
Amnesti untuk Din Minimi menuai pro dan kontra. DPR RI menilai tidak layak diberikan amnesti untuk Din Minimi. Sebaliknya, pemerintah menilai layak diberi amnesti. Din menyerahkan diri kepada Kepala BIN RI Sutiyoso, beberapa waktu lalu. Dia menyerahkan 15 senjata api dan ratusan amunisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.