JAYAPURA, KOMPAS.com - Jayapura sebagai ibu kota Papua menjadi target utama peredaran ganja dari Papua Niugini.
Selama awal bulan Februari saja, terjadi lima kasus peredaran ganja yang berhasil digagalkan. Sebanyak 13 pengedar juga telah ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Humas Polda Papua, kasus peredaran ganja dari Papua Niugini (PNG) awalnya terjadi pada tanggal 1 Februari 2016.
Saat itu, dua pelaku yang membawa ganja seberat 1 kilogram dari daerah Waris di Kabupaten Keerom, menuju Jayapura berhasil diamankan. Waris termasuk salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan PNG.
Kemudian pada 8 Februari sebanyak sembilan pelaku yang diamankan di dua lokasi yang berbeda di Sentani dan Kota Jayapura. Dua di antara sembilan pelaku adalah warga PNG yang tak memiliki dokumen izin tinggal.
Total barang bukti yang disita 32 paket ganja dan sebuah pohon ganja setinggi 40 sentimeter.
Sehari kemudian, tanggal 9 Februari 2016, aparat berhasil menangkap seorang warga PNG berinisial ZPA. Ia pun tak memiliki dokumen izin tinggal.
Total barang bukti yang disita berupa ganja kering seberat 700 gram. Terakhir pada Jumat kemarin (12/2), seorang nelayan di Kelurahan Hamadi diamankan aparat kepolisian.
Dari tangan pelaku, aparat menemukan tujuh bungkus ganja dengan berat mencapai 500 gram.
Perwira urusan Humas Polresta Jayapura Inspektur Satu Jahja Rumra saat ditemui pada Sabtu (13/2) mengatakan, Jayapura menjadi target utama peredaran ganja karena jaraknya yang berdekatan dengan PNG.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.