Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arena Judi Sabung Ayam di Sidrap Digerebek, 3 Oknum Polisi Diciduk

Kompas.com - 12/02/2016, 22:39 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Polres Sidendreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan membekuk 12 pejudi sabung ayam di Kampung Padang Pammekke, Desa Bela Bela, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Dari ke-12 orang tersangka pejudi yang dibekuk itu, tiga di antaranya adalah oknum anggota polisi.

“Kita membekuk puluhan pelaku judi sabung ayam, (termasuk) tiga oknum anggota polisi. Tempat Judi di sana, beromzet miliaran rupiah sehari. Tiap kali partai pertandingan adu ayam, bisa beromzet ratusan juta rupiah, “ kata AKBP Anggie Siregar, Kapolres Sidrap, Jumat (12/2/2016).

Selain mengamankan para pejudi, polisi juga menyita ratusan sepeda motor, puluhan unit mobil, uang tunai Rp 38 juta, puluhan ekor ayam aduan dan sejumlah taji ayam.

ZN salah seorang pejudi mengaku, sejumlah oknum kerap mendatangi arena judi sabung ayam itu untuk meminta "jatah" saat sabung ayam akan dimulai.

Ketiga oknum polisi yang diamankan itu adalah seorang anggota Polres Luwu dan dua anggota Brimob Detasemen C Kabupaten Bone.

“Tiga Anggota Polisi yang ditangkap di arena judi sabung ayam akan diproses secara hukum. Mereka kini telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing," tambah Anggie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com