Setelah Sendry tewas, mereka kemudian membuang korban ke sebuah sungai yang berada tak jauh dari jalan raya.
Selajutnya, kedua pelaku pulang ke desa mereka dan menyembunyikan sepeda motor yang digunakan Sendry.
Kapolsek Muara Kudang Ipda Usman, Kamis (11/2/2016), mengatakan, kasus pembunuhan ini terbongkar setelah keluarga Sendry melaporkan hilangnya pemuda itu.
Saat polisi melakukan pencarian, seseorang melapor bahwa dia dititipi sepeda motor oleh seseorang yang ternyata adalah Wendy.
Mendapat informasi itu, polisi langsung mengejar Wendy yang akhirnya dibekuk di Desa Kasih Raja, Ogan Ilir, pada Rabu (10/2/2016). Sementara itu, Ary dibekuk di Kecamatan Tanjung.
"Atas perbuatan sadis ini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati," ujar Usman.