Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Oplosan Diracik Mirip Minuman Bersoda Berlabel "Coca-cola"

Kompas.com - 09/02/2016, 22:32 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Tersangka sekaligus pemilik pabrik rumahan minuman keras (miras), Yuli Winanto (47), dinilai lihai dalam mengemas oplosan racikannya.

Yudi meracik bahan baku oplosan sedemikian rupa sehingga mirip dengan minuman ringan bersoda yang dijual di pasaran.

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto mengatakan, secara kasat mata sulit membedakan antara miras oplosan buatan tersangka dengan minuman soda.

Warnanya kehitaman lalu dikemas dalam botol plastik bening berlabel "Coca-cola".

"Orang pasti mengira ini minuman soda biasa, tapi kalau dibuka tutup botolnya baunya sangat menyengat khas bau miras," kata Edi, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (9/2/2016).

Edi menjelaskan, tersangka memang sengaja mencampur minuman bersoda dengan alkohol berkadar 90 persen untuk menjadi oplosan siap konsumsi.

Selain itu, tersangka juga mencampur bahan-bahan seperti alkohol, minuman soda, zat perasa, gula pasir dan air mineral.

"Bahan -bahan tersebut dicampur dengan tertentu, lalu dimasukkan ke dalam botol kaca bening maupun plastik. Tersangka juga mencantumkan label "Colombia", terlihat rapi dan bersegel, sangat profesional," ujar Edi.

Seperti diketahui aparat Polres Magelang Kota berhasil membongkar sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi pembuatan miras oplosan.

Rumah itu terletak di perkampungan Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Dari hasil penggrebagan itu, polisi menyita setidaknya 261 botol miras oplosan jenis anggur merah, 263 botol oplosan anggur putih, 30 botol coca-cola berisi miras oplosan, dan 7 botol vodka.

Sementara miras pabrikan terdapat 77 botol jenis wiski, 80 vodka, 180 anggur merah, dan 35 botol bir.

"Kami juga sita beberapa peralatan yang diduga dipakai tersangka untuk meracik oplosan, omzet penjualan oplosan ini bisa sampai Rp 1,5 miliar per bulan," ucap Edi.

Yudi bungkam saat awak media mencoba mewawancarainya. Sejak awal, ujar Edi, tersangka sudah tidak kooperatif menjalani pemeriksaan.

Saat penggeledahan pun tersangka sempat mengelabui petugas dan tidak mengakui perbuatannya.

"Di kampungnya, tersangka ini dikenal sebagai sosok yang dermawan," tutur Edi.

Sampai saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan dan menelurusi pemasok maupun pemasaran oplosan milik warga Surakarta Jawa Tengah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com