Polisi yang bernama La Ode Sahrul alias Lulunk ini tertangkap tangan mengambil paket kiriman narkoba jenis sabu dari tempat jasa pengiriman.
"Dia sudah kami ditahan dan kami masih dalami kasusnya, dari pengakuannya barang tersebut hendak digunakan sendiri, tapi kita sedang melakukan pengembangan," kata Kapolresta Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan SIK, Sabtu (6/2/2016).
Kasat Narkoba Polresta Baubau, AKP Anwar mengatakan, pelaku oknum polisi tersebut dibekuk saat hendak mengambil paket di tempat jasa pengiriman yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Baubau.
Lulunk langsung dibawa ke Polresta. "Saat dibuka kirimannya ternyata terdapat sendal wanita. Kami periksa sendal itu kami temukan satu saset sabu di dalam tempat pijakan sendal," ujar Anwar.
Sabu-sabu yang berbentuk kristal bening tersebut dibungkus dengan karbon hitam dan dilakban. Barang haram tersebut seberat 4,27 gram.
Menurut Anwar, penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polresta Baubau dari tim gabungan yakni Tim Satnarkoba dan Tim Operasi Antik Anoa 2016 khusus narkoba langsung melakukan pengembangan.
Sehari sebelumnya, Tim Operasi Antik Anoa 2016, juga membekuk bandar narkoba berinisial RW. Polisi mengamankan satu buah sachet kecil jenis sabu, yang disembunyikan RW di balik topinya.
Pelaku RW juga menyimpan sembilan sachet sabu berbentuk kristal bening dengan berat 3,9 gram di dalam kamar kosnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.