Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kendalikan Banjir di Jakarta, Amdal Waduk Sukamahi Segera Selesai

Kompas.com - 04/02/2016, 22:20 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengeluarkan rekomendasi penetapan lokasi (Panlok) Waduk Ciawi dan Sukamahi, Bogor agar pembebasan lahan bisa dilakukan.

Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, proses pembebasan lahan di dua lokasi tersebut saat ini tinggal menunggu hasil sidang analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan revisi RTRW Kabupaten Bogor.

“Kalau itu selesai, paling tidak Maret ini pembebasan lahan sudah bisa dilakukan,” kata Iwa di Bandung, Kamis (4/2/2016).

Saat ini, lanjut Iwa, revisi RTRW sudah dilakukan pihaknya pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang berbarengan dengan revisi Perpres 54 tentang kawasan Jabodetabekpuncur.

Sementara sidang Amdal sendiri dijadwalkan akan berlangsung di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) Jabar pada 15 Februari mendatang.

Menurutnya, dari hasil sidang Amdal, Gubernur Jabar tinggal merekomendasikan panlok. Pihaknya tidak ingin berlama-lama menuntaskan revisi tata ruang Bogor.

Ini karena keberadaan Waduk Ciawi dan Sukamahi sangat penting, salah satunya untuk mengendalikan banjir di Bogor dan Jakarta.

“Nanti revisinya akan bersamaan dengan kebutuhan tata ruang Waduk Cipanas dan Sumedang,” tuturnya.

Saat ini, sambung Iwa, karena sudah memasuki musim hujan, Pemprov Jabar maupun kementerian menilai, pembangunan infrastruktur pengendali banjir sudah mendesak.

"Prinsipnya kita sekarang dikejar waktu. Supaya Bogor dan Jakarta ini tidak kekeringan di musim kemarau, hujan tidak kebanjiran," imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar Eddy M Nasution menambahkan lahan yang akan dibebaskan di Waduk Ciawi seluas 89,42 hektar, sementara untuk Waduk Sukamahi 49,82 hektar dengan biaya pembebasan tanah sebesar Rp 531 miliar.

“Biaya konstruksi untuk dua waduk ini diperkirakan Rp 1,8 triliun,” katanya.

Revisi RTRW sendiri hanya akan mengakomodasi keberadaan Waduk Sukamahi, karena Waduk Ciawi sudah masuk di dalam revisi.

Namun rekomendasi panlok tetap akan dikeluarkan untuk dua waduk yang direncanakan akan menjadi pengendali banjir DKI tersebut.

“Pembebasan lahannya akan memakan waktu dua tahun untuk pembayarannya,” tutur Eddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com