Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Sepeda Motor karena Lapar, Denis Ditembak Polisi

Kompas.com - 02/02/2016, 18:24 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Pelarian Denis Nainggolan akhirnya terhenti setelah timah panas menembus betis kaki kanannya.

Denis ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap pada Selasa (2/2/2016) dini hari.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Kemas Abdul Aziz mengatakan, Denis ditangkap lantaran terlibat dua kasus pencurian sepeda motor pada Januari lalu, di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Adisucipto.

Saat beraksi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak pernah sendirian, dan Denis bertugas sebagai mata-mata. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, terkait transaksi jual beli sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Saat anggota mendatangi tempat transaksi, penjual dan pembeli sudah melarikan diri," kata Aziz.

Azis menambahkan, polisi kemudian menggali informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Dari penelusuran diketahui bahwa salah satu tersangka adalah Denis Nainggolan yang sering terlihat berada di Pasar Tengah, Pontianak.

"Tadi langsung dilakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat berada di kawasan pasar, yang bersangkutan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan," papar Aziz.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Aziz, polisi berhasil menemukan satu sepeda motor dari tempat tinggal penampung.

"Saat beraksi, tersangka selalu berdua. Pelaku yang ditangkap bertugas mengawasi situasi, satu pelaku lainnya yang bertugas mengambil motor korban," tuturnya.

Sementara itu, Denis mengaku terpaksa mencuri sepeda motor lantaran membutuhkan uang untuk makan sehari-hari.

"Saya tidak punya pekerjaan tetap, penghasilan dari parkir kendaraan tidak menentu. Waktu itu saya kelaparan, lalu diajak teman mencuri," kata Denis di Mapolresta Pontianak.

Denis mengaku kali pertama mencuri sepeda motor di Jalan Imam Bonjol. Sementara itu, aksi kedua dilakukan di Jalan Adisucipto.

Kedua sepeda motor yang dicuri langsung dijual kepada seorang penampung yang tinggal di Pontianak Timur.

"Pertama hasilnya Rp 500.000, saya hanya dapat Rp 200.000. Sepeda motor kedua dijual Rp 1 juta, saya mendapat Rp 400.000," kata dia.

Dari pengakuannya, seluruh uang hasil menjual sepeda motor curian tersebut hanya digunakan untuk membeli makan.

"Teman yang ngajak itu, saya tak ingat namanya. Saya kenal di Pasar Tengah. Waktu ditangkap pun, saya sedang berada di pasar," ucapnya.

Saat ini, polisi masih mengejar seorang tersangka, rekan Denis. Sementara itu, Denis dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com