Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Guru ke Polisi karena Berkelahi, Siswa SD Trauma

Kompas.com - 01/02/2016, 19:49 WIB
Kontributor Baubau, Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com – Hanya karena masalah sepele, seorang guru kelas SDN 2 Pasarwajo Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara melaporkan siswanya ke polisi.

Akibat laporan Wa Aji (56), RM siswa kelas empat tersebut mengalami trauma dan lebih banyak berdiam diri di rumahnya.

“Kejadiannya terjadi pada hari Rabu pekan lalu. Padalah hanya masalah sepele, anak saya dengan teman di kelasnya bertikai dan berkelahi, tapi gurunya langsung bawa anak saya dan semua siswanya buat laporan di polsek tanpa diketahui kepala sekolah,” kata orangtua RM, Imran (36), Senin (1/2/2016).

Imran menambahkan, sekitar pukul 11.30 Wita, Wa Aji membawa RM ke kantor polisi dan  baru diizinkan pulang pada pukul 17.30.

Walaupun polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut tetapi Imran mengaku sangat sakit hati dengan tindakan guru itu.

“Sekarang anak saya sudah trauma, setelah kejadian itu, besoknya anak saya sakit demam selama tiga hari. Tiap malam dia mengigau dan berteriak dia tidak bersalah. Sekarang dia diam diri di rumah, dan bilang tidak mau lagi ke sekolah,” tuturnya.

Imran menambahkan, perkara ini akan adukan ke Dinas Pendidikan untuk mencari keadilan bagi anaknya.

Sementara itu, RM terlihat terbaring di ruang tengah di rumahnya. Wajahnya terlihat memperlihatkan rasa takut.

Meski dengan terbata, RM menceritakan dia bertikai dengan temannya hanya karena masalah pena.

“Waktu kami berkelahi, guru dia lihat saja, kami sudah dipisahkan tapi kami punya guru bilang lepas saja. Guru itu bilang mari kita laporkan polisi dia, tapi saya punya teman bilang, ah jangan bu guru, saya punya teman itu nanti kami berteman lagi, tapi guru bilang jangan, biarkan saja di penjara dia, guru itu bawa kami semua ke kantor polisi,” kata RM.

Secara terpisah, Wa Aji membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengatakan,  siswanya sendiri yang melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.

“Tidak benar, bohongnya anak-anak itu. Murid sendiri yang datang melapor ke polisi. Saya kira masalah ini sudah diselesaikan, karena polisi bilang ini diselesaikan di sekolah,” ujar Wa Aji.

Kepala Sekolah SDN 2 Pasarwajo, La Jamuna, saat dikonfirmasi mengatakan dia tak mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, dia menyesalkan tindakan guru tersebut yang langsung membawa anak didiknya ke polisi tanpa berkonsultasi.

“Padahal ini bisa diselesaikan di sekolah dulu, karena ini terjadi di jam sekolah. Kalau anak-anak nakal kita didik di sini. Ini sudah kami laporkan ke kantor dinas, tapi belum ada tanggapan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Penyusunan Program, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Ode Fasikin mengatakan, kasus tersebut adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil guru dan juga kepala sekolah untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com