Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

164 Desa di Riau Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 31/01/2016, 12:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com — Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi menuturkan, upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan sejak dini. Terlebih lagi, El Nino diprediksi menguat pada 2016.

Ia menyebutkan, dari 1.800 lebih desa di Provinsi Riau, sedikitnya ada 164 desa yang rawan terbakar.

Harapan juga digantungkan kepada masyarakat agar tak lagi memiliki niat untuk membakar lahan. 

"Kita tidak menginginkan adanya kebakaran hutan lahan, dan tidak ingin ada pembentukan satgas penindakan. Sekarang, kita lakukan pencegahan, semua pihak sudah terpanggil," ujar Nurendi di Pangkalan Kerinci, Riau, Sabtu (30/1/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Operasi April Group, Tony Wenas, memaparkan Program Desa Bebas Api yang tengah dijalankannya. (Baca: Kepala Daerah Yakin Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Akan Jauh Berkurang)

Sebanyak 20 desa dilibatkan dalam program Desa Bebas Api tahun 2016. Desa yang nantinya berhasil menjaga desanya tak terbakar dalam satu periode musim kering akan diberi insentif sebesar Rp 100 juta dalam bentuk program.

Adapun jika terbakar, tetapi lahan yang terbakar kurang dari 1 hektar, maka desa tersebut akan mendapatkan Rp 50 juta. (Baca: Jokowi Merasa Sulit Jelaskan ke Publik jika Kebakaran Hutan Masih Terjadi Tahun Ini)

Tony memaparkan, pada tahun 2013, luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 1.000 hektar.

Adapun pada 2014, saat program Desa Bebas Api telah diterapkan di sembilan desa, luas lahan yang terbakar berkurang menjadi 600 hektar.

Jumlahnya pada 2015 semakin menurun, bahkan kurang dari angka 50 hektar. (Baca: Jokowi Perintahkan Kapolda dan Pangdam yang Lalai Cegah Kebakaran Hutan Dicopot)

"Terlihat grafik yang sangat menurun. Kami berharap akan lebih menurun karena 2016 ini menjadi 20 desa," kata Tony.

Dalam program tersebut, penunjukan dilakukan  untuk crew leader atau penanggung jawab dari tiap-tiap desa yang bertugas menyosialisasikan upaya pencegahan ke masyarakat, hingga yang bertugas memantau jika ada kebakaran di daerah desa tersebut.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menyepakati ketentuan tersebut. Pasalnya, kata Harris, di setiap desa ada beberapa lokasi yang tidak bertuan sehingga tak ada penanggung jawab saat kebakaran terjadi.

"Dari 20 desa ini, banyak juga lahan ribuan hektar yang tidak bertuan. Siapa yang menjaga? Nah, ini kewajiban kita bersama, untuk dikelompokkan sehingga ada penanggungjawabnya," papar Harris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com