Peristiwa yang menimpa kantor Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, ini bermula saat pemilihan kades yang digelar serentak pada tanggal 8 September lalu diikuti oleh lima kandidat.
Pemilihan itu kemudian dimenangi oleh Andi Rajadeng (42) yang kini telah menempati jabatannya di kantor desa tersebut. Namun, kemenangan Andi Rajadeng tidak diterima dengan baik oleh salah seorang kompetitornya, Basmir Karaeng Liwa (40).
Basmir pun membongkar kantor desa bersama sejumlah kerabatnya. Tak hanya merusak kantor, Basmir juga menjarah semua atap seng kantor desa tersebut.
"Mungkin karena dia mengklaim itu tanah hibah dari bapaknya dulu karena memang bapaknya dulu mantan kepala desa di sini sehingga dia anggap kantor ini miliknya. Padahal, ini kan sudah milik pemerintah," kata Rajadeng.
Rajadeng kemudian melaporkan peristiwa ini ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Iya betul dan sementara dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Bangkala AKP Idrus dengan singkat, Senin (25/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.