Alasan mereka, keberadaan Uber dan Grab di Bali ilegal dan sudah mengambil lahan sopir taksi lokal yang selama ini bekerja mandiri dan otodidak.
"Pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja melemparkan nasib kami yang jumlahnya ribuan. Pemerintah harus tegas dan menutup perusahaan itu karena ilegal," kata koordinator aksi, Ketut Witra, di Denpasar, Kamis (21/1/2016).
Dalam surat pernyataan sikap yang diberikan kepada DPRD Bali, mereka mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya memikirkan proyek besar yang justru menyengsarakan masyarakat kecil, termasuk mengeluarkan izin-izin operasional transportasi.
"Jangan sampai penerima manfaat megaproyek ini adalah mereka yang datang dengan modal besar dari luar sana, sedangkan kami sebagai pelaku lokal hanya menjadi penonton," ujarnya.
Para pendemo yang hanya berunjuk rasa beberapa menit di depan Kantor DPRD Bali akhirnya dialihkan ke wantilan DPRD dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Kedatangan Adi disambut baik untuk mendesak dewan agar segera bertindak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.