Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calo PNS, Dua Pegawai Pemda Ditangkap di Kantornya

Kompas.com - 19/01/2016, 14:19 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Provinsi Maluku ditangkap polisi, Selasa (19/1/2016), lantaran menipu sejumlah warga dengan cara diiming-imingi diterima sebagai PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Kedua oknum PNS, yakni Neltje Tempessy (51) dan Lea Maria Lekipiouw (43), dijemput dan ditangkap polisi di Kantor Gubernur Maluku setelah sebelumnya menjalani interogasi oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Maluku, M Lopulalan di ruang kerjanya.

Kedua penipu ini menjalani interogasi setelah sejumlah warga yang menjadi korban penipuan datang ke Kantor BKD dan melaporkan kedua oknum PNS nakal tersebut kepada atasan mereka.

Pantauan di Kantor BKD Maluku, kedua pegawai golongan II A ini menjalani interogasi selama kurang lebih dua jam. Usai diperiksa, keduanya langsung dibawa sejumlah polisi ke Kantor Polres Pulau Ambon untuk menjalalani pemeriksaan selanjutnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terungkap bahwa kedua oknum PNS itu telah menipu banyak warga, namun yang baru melaporkan ke BKD sejauh ini adalah tujuh orang.

”Dari pengakuan keduanya korban yang mereka tipu sudah sekitar 20 orang. Namun yang baru melapor ke kita untuk hari ini ada tujuh orang,” kata M Lopulalan usai memeriksa keduanya, Selasa siang.

Menurut Lopulalan, kedua oknum PNS itu telah menjalankan aksinya sejak tahun 2011 silam. Dari aksi penipuan itu keduanya mendapatkan uang dari para korban mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada yang diminta bayar Rp 34 juta ada yang Rp 37 juta dan ada tadi satu diminta membayar hingga 43 juta untuk lolos menjadi PNS,” katanya.

Kedua PNS itu, lanjut Lopupalan, menjanjikan para korbannya akan diangkat di berbagai instansi seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Infokom, Dinas Perikanan dan sejumlah instansi lainnya. Untuk meyakinkan para korban, kedua PNS ini juga membuat SK pengangkatan palsu bagi para korbannya. “Tanda tangan di SK paslu itu mereka Scan sendiri,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com