Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pejabat Kabupaten Semarang Berjanji Tak Terima Suap

Kompas.com - 14/01/2016, 17:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 73 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang menyatakan siap menolak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani para kepala SKPD di hadapan Penjabat (Pj) Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko di pendopo rumah dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (14/1/2016) pagi.

Pembacaan pakta integritas yang memuat tujuh poin komitmen tersebut secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono.

Di antara tujuh komitmen itu antara lain adalah tidak menerima suap, bersikap jujur dalam melaksanakan tugas dan memberi teladan kepada para pegawai di bawahnya.

"Bersedia menanggung segala konsekuensi jika melanggar komitmen dalam pakta integritas ini," kata Gunawan Wibisono.

Pj Bupati Semarang, Sujarwanto Dwiatmoko dalam sambutannya menegaskan, pihaknya yang akan bertindak pertama kali bila terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang sudah direncanakan dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran).

"Kalau betul memang ada penyimpangan, kami yang akan mendorong pertama masuk ke penegak hukum. Kami tidak akan menutupi bila birokrat kita memang ada kejahatan," kata Sujarwanto.

Meski demikian, bupati meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk tidak ragu menggunakan anggaran sehingga penyerapan APBD tahun anggaran 2016.

Untuk itu SKPD diharapkan terus menjalin komunikasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kejaksaan negeri.

"TP4D merupakan tempat untuk konsultasi bila ada keraguan agar penggunaan anggaran sesuai regulasi. Dalam pakta integritas sudah sangat jelas, mereka yang melanggar jelas salah," dia menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com