Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baku Pukul Warnai Sidang Kasus Pemerkosaan Anak

Kompas.com - 12/01/2016, 22:54 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com — Sidang kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang digelar di PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai baku hantam antara keluarga terdakwa dan keluarga korban.

Baku hantam baru dapat diakhiri setelah polisi berhasil mengevakuasi keluarga terdakwa menggunakan sebuah mobil pikap, Selasa (12/1/2016).

Sidang yang menghadirkan terdakwa atas nama Caco Daeng Sese (67) dalam kasus pemerkosaan NU (9) berlangsung pukul 15.00 Wita dengan pengawalan ketat puluhan personel kepolisian.

Persidangan yang berlangsung secara tertutup itu dipimpin oleh hakim Ernawati Anwar yang didampingi dua hakim anggota, Ilham dan Amran S Herman.

Sidang berlangsung cukup lama, yaitu sekitar tiga jam, karena hakim memerlukan penerjemah lantaran terdakwa yang berusia lanjut tak bisa berbahasa Indonesia.

Seusai sidang, terdakwa langsung dievakuasi polisi ke Rutan Gunungsari, Makassar, menggunakan mobil tahanan.

Sementara itu, keluarga korban dan terdakwa terlibat adu kejar hingga saling pukul di halaman PN Sungguminasa.

Keributan ini dipicu saling ejek di antara kedua keluarga. Puluhan petugas kepolisian berupaya melerai dua keluarga yang bertikai.

Keributan ini berakhir setelah keluarga terdakwa berhasil dievakuasi keluar dari halaman pengadilan.

"Kurang ajar, sudah tahu kami ini sakit hati, banyak lagi bicaranya. Pokoknya harus divonis berat," kata Daeng Tutu, orangtua korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kasus pemerkosaan yang melibatkan korban dan terdakwa yang saling bertetangga ini terjadi pada Oktober 2015 di Desa Giring-giring, Kecamatan Bontonompo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com