Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, 56 Begal Ditangkap di Kota Medan

Kompas.com - 07/01/2016, 09:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dalam sebulan, 56 begal ditangkap Polresta Medan beserta Polsek jajarannya dari 92 lokasi di Kota Medan. Dari puluhan orang itu, empat di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan coba melarikan diri.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memaparkan, penangkapan 56 tersangka dilakukan pihak kepolisian melalui penyelidikan 34 kasus kejahatan yang masuk dalam laporan polisi.

"Dari 56 tersangka kasus kejahatan jambret dan begal ini, ada 34 kasus yang sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi. Mereka diamankan dalam kurun waktu sebulan terakhir terhitung Desember 2015 hingga 5 Januari 2016," kata Mardiaz, Kamis (7/1/2016).

Aksi kejahatan para tersangka tercatat ada di 92 tempat kejadian perkara. Modus operandinya dengan memepet korban dengan cara bergerombol. Beberapa di antara para tersangka ada yang sudah 23 kali beraksi dan residivis kasus yang sama.

"Modus para tersangka dengan bergerombol memepet korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam. Beberapa orang diantaranya sudah beraksi berulang kali hingga di 23 lokasi, ada juga yang merupakan residivis kasus serupa," tambah Mardiaz.

Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara.

“Kami terus berupaya menekan maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Medan dan jajarannya dengan menggelar patroli rutin di titik-titik rawan, kami juga imbau masyarakat agar bekerja sama memberikan informasi bila ada tindak pidana di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com